Puluhan Promotor Kesehatan Menangis, Anggota Dewan Belum Bisa Memberikan Solusi

Jurnalindo.com – Puluhan Promotor Kesehatan mendatangi Anggota dewan untuk audiensi terkait nasib kedepannya. Hal itu disebabkan terbitnya SE yang mengatakan sudah tidak ada lagi anggaran untuk promotor kesehatan tersebut.

Dalam Audiensi tersebut disambut hangat oleh ketua komisi D Wisnu Wijayanto dan juga didampingi oleh anggota dewan lainnya, selain itu juga dihadiri dari dinas kesehatan, PKPP dan DKP. acara itu diselenggarakan di ruangan Gabungan Kantor DPRD kabupaten Pati, pada Kamis (5/1/2023).

Selaku koordinator Promotor kesehatan Yuma Anugrah mengatakan bahwa kedatangannya ini bermaksud untuk mengadu nasib para Promotor Kesehatan untuk dicarikan solusi.

Baca Juga: Berbarengan Cuaca Ekstrim Harga Ikan Di Awal tahun Mengalami Kenaikan

Menurutnya Pegawai promotor kesehatan ini telah melakukan pengabdiannya hampir 7 tahun semenjak 2016 yang ditempatkan di setiap puskesmas. Setelah Keluar SE tersebut sekarang tidak bisa bekerja kembali. Adapun jumlah promotor kesehatan adalah kurang lebih mencapai 60 an.

Dirinya menambahkan bahwa selama ini Memang Promotor Kesehatan sendiri di tanggung oleh Kemenkes dari dana khusu tetapi sekarang sudah tidak ada lagi.

“Promotor kesehatan itu tenaga di dinas kesehatan yang ditempatkan di puskesmas anggarannya dari dana alokasi khusus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, dirinya berharap promotor kesehatan ini masih bisa dikerjakan, walaupun sudah tidak ada lagi anggaran dari kemenkes. Dan tentunya sambil menunggu pendaftaran PPPK atau CPNS.

Baca Juga: Lahan Pertanian Dipastikan Gagal Panen, Dispertan Pati Sebut Ada 7072 Hektar Terendam Air

“Harapan kedepan kalau ada pendaftaran PNS atau PPPK data dari kemenkes kita bisa lanjut, Saat ini sudah tidak bisa kerja sejak November kemarin,”ujar Yuma penuh harapan.

Berdasarkan informasi latar belakang pendidikan promotor kesehatan ini masih nyambung karena rata-rata lulusan kebidanan dan keperawatan.

Menyikapi hal demikian Ketua Komis D Wisnu Wijayanto mengatakan bahwa saat ini belum bisa memberikan solusi yang terbaik. Tetapi Dirinya meminta kepada dinas terkait untuk membicarakan permasalahan ini, dan tentunya tidak menabrak aturan yang ada.

“Kita mintakan dari BKPP sama DKK untuk mencarikan solusinya,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *