Pembiaran Tambang Ilegal Desa Sitiluhur, Pemdes Telat Dalam Merespon

Jurnalindo.com – Aktivitas tambang ilegal yang terjadi Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, terbilang sudah lumayan lama, namun pemerintahan desa (pemdes) tidak merespon kegiatan tersebut. Padahal sudah diketahui kegiatan tambang ilegal itu tak mempunyai izin.

Dengan kejadian tersebut ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sitiluhur Peduli Lingkungan mendatangi lokasi tambang untuk segera dilakukan penutupan secara permanen. pada Senin (27/03/2023).

Hal ini juga dilatarbelakangi maraknya kegiatan penambang yang di pinggir Jalan Raya Gunung Rowo – Bukit Naga yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Sudarmi. Penambangan yang dilakukan oleh pihak Sudarmi tersebut bahkan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan terganggunya aktivitas masyarakat Desa Sitiluhur.

Baca Juga: Pemkab Pati, Tekankan Penurunan Angka Kemiskinan dan TPT

“Hari ini tuntutan dari para warga meminta pembersihan jalan imbas tambang. Jadi hari ini harus bisa dibersihkan. Lalu, warga bisa dipertemukan dengan pihak Sudarmi, biar ada penyelesaian dan tanggung jawab dari pihak Darmi,” tuntut perwakilan warga ke Kepala Desa (Kades) Sitiluhur di lokasi, Senin (27/3/2023).

“Kita intinya, semua galian C yang ada di Sitiluhur, mulai hari ini, sejak ini, kita tutup saja. Tidak ada galian-galian lagi. Ini karena sudah bikin resah warga dan merusak lingkungan,” tegas warga.

Menanggapi hal itu, Kades Sitiluhur, Suyuthi mengatakan bahwa walaupun kegiatan Galian C ini sudah lama beroperasi, namun tidak ada permasalahan sebelumnya.

“dari kami tahu mas, dan juga melarang kegiatan ini, tetapi bu darmi pemilik tambang ngeyel tetap dilakukan penambangan,”ungkap Kades.

Dengan demikian, dampak dari kerusakan tambang hingga menyebabkan warga banyak yang jatuh, pihaknya hanya melakukan pelarangan saja tidak lebih, pasalnya jalan ini kewenangan Kabupaten.

“Jalan ini kewenangan Kabupaten masalahnya bukan milik desa. kalau milik desa sudah kami tutup mas,”terangnya

Sementar ini, pihaknya yang bersangkutan tak dapat ditemui, lantaran Sudarmi dikatakan sedang sakit. Kemudian, dirinya menuturkan bahwa kegiatan penambangan sudah dihentikan dan tidak akan beroperasi kedepannya.

“Adapun kalian mau bertemu dengan Bu Darmi. Bahwa hari ini dia saya telpon sakit, sudah dua hari. Jadi tidak bisa menemui,” ucap Kades.

“Sejak tadi pagi, sudah saya sampaikan ke Bu Darmi. Namun, realisasi hingga saat ini belum dan ini dihubungi lagi agar jalan licin imbas tambang segera dieksekusi dan dibersihkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, jika Sudarmi tak memenuhi tanggung jawabnya. Maka, Suyuti menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab untuk membersihkan jalannya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *