Pemkab Pati Tak Berkutik: Galian C Ilegal Terus Beroperasi!

Jurnalindo.com –  Aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Pati mengakibatkan kerusakan lingkungan alam seperti kondisi iklim yang tidak sehat ditambah lagi kerusakan Infrastruktur. atas hal itu masyarakat merasa terganggu dan resah adanya kegiatan tambang Ilegal tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati menyebut, bahwa secara perizinan galian c sudah tidak masuk ranah kewenangannya.

Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo ketika ditemui pada Rabu (26/4/2023) menjelaskan bahwa semenjak ada aturan baru semua yang berkaitan dengan perizinan tambang sekarang diambil alih dari provinsi.

Baca Juga: Hardiknas 2023, Begini Isi Pesan PJ Bupati Pati

“Jadi dulu, memang untuk izin galian c, yang mencakup eksplorasi sampai operasi itu di kabupaten. Tetapi kemudian ditarik menjadi ranah provinsi lalu pusat. Maksudnya sekarang provinsi untuk pembahasannya, dan izin yang acc pusat,”ungkapnya belum lama ini.

Maka dirinya merasa gelisah atas kejadian tersebut, apalagi menghadapi problem Galian C sekarang. kita bingung menyikapi kewenangan. Karena dari DLH dan stakeholder terkait juga sekarang ini, tidak terlibat dalam perizinan tersebut. Semua dokumen yang dulu menjadi kewenangan kabupaten, sekarang pembahsan sudah masuk di provinsi.

“kita ini hanya disertakan dalam masukan lewat daring, itupun hanya kadang-kadang saja. Maka kesedihan kami juga melihat semua izin datang ke pati, secara tiba tiba banyak. baru-batu ini, kemarin turun izin 3 oss yang kita pun tidak tahu, dalam pembahasan juga tidak diajak,”imbuhnya.

Fenomena semacam ini lah yang kadangkala dimanfaatkan oleh penambang ilegal untuk masuk. Kesulitan akses, kelonggaran pengamanan atas galian c karena jauhnya ranah pengawasan.

Tulus pun membandingkan kondisi tersebut dengan kondisi di Kabupaten Rembang yang juga memiliki area pegunungan kendeng. Disana disebutkan dari galian C sudah bisa mendongkrak pemasukan Kabupaten lebih tinggi tiap tahunnya.

“Adanya fenomena seperti itu kita prihatin. Maka melihat pendapatan kabupaten pati dari galian c itu, hanya 200 juta. Kalau dibandingkan ke rembang itu 200 miliar setahun untuk retribusi galian c. Jauh sekali, itu data kita,”tandasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *