News  

Hotman Paris Undang Orang Tua Korban Kasus Pemerkosaan Ke Kopi Joni

Jurnalindo.com – Keluarga korban pelecehan seksual kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lahat yang menuntut 7 bulan penjara, sementara Hakim Pengadilan Negeri Lahat menjatuhkan hukuman kepada terdakwa OOH (17) dan MAP (17) 10 Bulan Penjara yang telah melakukan pemerkosaan terhadap AAP (17), Pelajar SMA di Kabupaten Lahat.

Orang tua AAP (Wanto), melalui video yang viral di jejaring media sosial, meminta bantuan Presiden Jokowi, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung untuk mengusut kasus pemerkosaan anak mereka yang berdampak serius secara psikologis.

Baca Juga: Venna Melinda Langsung Hubungi Hotman Paris Untuk Menjadi Pengacaranya dalam Buntut Kasus KDRT

Baginya, hukuman 7 bulan dari JPU dan hakim, 10 bulan penjara bagi pelaku pemerkosaan OOH dan MAP, terlalu ringan. Wantu meminta agar dakwaan terhadap OOH dan MAP minimal 4,5 tahun hukuman orang dewasa. Tutup di video yang diunggah.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris yang baru saja mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dari Bali. Katanya di video dia mengkui mendapatkan banyak WhatsApp, banyak yang hubungi saya, ada foto bapak yang mengadu ke presiden karena anaknya diperkosa tiga orang di kos tapi hanya divonis 7 bulan penjara, pememperkosanya.

Baca Juga: Marcus Rashford Samai Rekor Wayne Ronney di Manchester United

“Siapa saja yang mengetahui nomor telepon Pak Wanto, tolong hubungi saya atau bawa dia ke Kopi JohI pada Sabtu pagi,” kata Hotman.

Hotman juga menyampaikan lewat videonya sendiri, kepada Ketua Mahkamah Agung dan Pengawas MA, kapan pak, kapan lagi bergerak pak, saatnya pak, apalagi kasus investasi bodong, putusannya saling bertentangan. Oke. mau kemana hukum di negeri ini. Ayo, kita berjuang bersama-sama, jangan diam, lawan nih sudah tidak adil masa diperkosa hanya 7 bulan penjara, kalau benar something epen bihind the world, “sesuatu terjadi di balik sini” 

Baca Juga: Inilah Motif KDRT yang Dialami Venna Melinda Oleh Suaminya Ferry Irawan

Hautma menyimpulkan, “Baiklah, saya akan menunggu orang tua korban pada Sabtu pagi.”

 

(Alfan)

Sumber:mzknews.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *