Dishub Pati Pasang Plang Tertulis Larangan Parkir Liar di Depan RSUD Soewondo,

Sering terjadi kemacetan di depan RSUD Soewondo yang disebabkan adanya aktivitas parkir liar, akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Pati melakukan (Jurnalindo.com)
Sering terjadi kemacetan di depan RSUD Soewondo yang disebabkan adanya aktivitas parkir liar, akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Pati melakukan (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Sering terjadi kemacetan di depan RSUD Soewondo yang disebabkan adanya aktivitas parkir liar, akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Pati melakukan tindakan dengan memasang rambu-rambu terkait larangan parkir di sekitar Rumah sakit pada Selasa Pagi (7/05/2024).

Kepala Dishub Pati Teguh Widyatmoko pun membenarkan jika di kawasan tersebut memang sering terjadi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas. Selain adanya parkir sembarangan, keberadaan traffic light di perempatan depan RSUD Soewondo juga disinyalir menjadi penyebab lain dari kekacauan arus lalu lintas.

“Jadi hari ini kami melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas Dilarang Parkir tepatnya di depan RSUD Soewondo ruas jalan Pati-Tayu KM 1. Sebab disana sering terjadi antrian panjang dan kemacetan,” jelasnya.

Dengan adanya pemasangan rambu larangan parkir ini, Teguh berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Soewondo. Sehingga bisa sedikit mengurai kepadatan di ruas jalan depan RSUD Soewondo, Khusus di jam-jam kerja.

“Dengan adanya pemasangan rambu ini diharapkan tidak ada kendaraan yang parkir. Khususnya di sebelum lampu lalu lintas, sehingga tidak terjadi hambatan bagi kendaraan yang akan berbalik ke Jalan Kembangkan atau ke jalan Dr.Susanto,” imbuhnya.

Selain mengharapkan agar para pengendara mentaati rambu-rambu lalu lintas. Teguh juga mengingatkan kepada pengunjung rumah sakit untuk tidak lagi parkir di tepi jalan.

Selain itu, angkutan umum yang menaik-turunkan penumpang di halte Soewondo, juga dihimbau untuk tidak ngetem terlalu lama.

“Diharapkan pengunjung rumah sakit diharapkan memanfaatkan ruang parkir di dalam area rumah sakit. Serta kendaraan angkutan penumpang umum tidak ngetem di bahu jalan sebelum lampu lalu lintas,” tutup Teguh. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *