Alasan Ini yang Menjadikan Norma Risma Berani Laporkan Ibu dan Mantan Suaminya

Jurnalindo.com – Perseteruan lagi lagi terjadi antara Norma Risma dengan ibu kandung dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, tampaknya belum memanas lagi.

Baru-baru ini, dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris bersama tim 911, Norma Risma berani melaporkan Ibu dan mantan suaminya ke polisi.

Sebelumnya, Norma Risma sudah berkonsultasi dengan Hotman Paris. Pengacara berusia 63 tahun itu menyarankan Norma untuk melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya.

Baca Juga: Norma Risma Resmi Laporkan Ibu dan Mantan Suami dengan Pasal Ini

Namun, Norma Risma masih enggan melakukannya karena pertimbangannya sendiri.

“Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu. Dia (Norma Risma) lagi mikir,” ucap Hotman Paris awal Januari lalu.

“Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu,” lanjut Hotman Paris.

Namun kini, Norma Risma berani mengambil keputusan itu. Zahra Amelia mengungkapkan, alasan Norma Risma akhirnya melapor karena menginginkan keadilan atas permasalahan yang dihadapinya belakangan ini.

Baca Juga: Bersikeruh dengan Pep Guardiola Joao Cancelo Hengkang dari Manchester City

“Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” ujarnya.

Norma Risma sudah mempersiapkan strategi dengan membawa sebanyak empat saksi. Namun identitas para saksi itu tidak dapat diungkap pihaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *