Dishub Pati Larang Parkir Dua Sap di Jalan Diponegoro Depan Hotel Safin

Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pati telah memberikan himbauan terhadap mobil roda Empat yang parkir Dua Sap di jalan diponegoro tepatnya (Jurnalindo.com)
Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pati telah memberikan himbauan terhadap mobil roda Empat yang parkir Dua Sap di jalan diponegoro tepatnya (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pati telah memberikan himbauan terhadap mobil roda Empat yang parkir Dua Sap di jalan diponegoro tepatnya di depan hotel safin Pati, pada Selasa 7 Mei 2024.

Peringatan ini dikarenakan jalan tersebut merupakan jalur cepat. Sehingga sangat membahayakan keselamatan kendaraan lain yang melaju.

Kepala Dishub Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko melalui Kasi Pengamanan dan Keselamatan Jalan Abdul Rozak mengatakan selain membahayakan kendaraan lain tetapi juga dapat menyebabkan kemacetan.

Ditambah lagi aktivitas keramaian mobil yang keluar masuk hotel, tentunya kondisi tersebut sangat mengganggu kenyaman para pengendara yang melaju.

“ Himbauan kepada satpam hotel safin agar kendaraan roda 4 yang berada di jalan depan hotel tidak parkir 2 sap,”jelas Rozak saat tersambung via telepon, Selasa (7/05/2024).

Apalagi ketika memasuki waktu jam kerja kondisi jalan tersebut sangat ramai, sehingga tidak memungkinan untuk melaju lebih cepat. Padahal para pengendara tergesa-gesa agar segera cepat sampai.

Dengan kondisi tersebut pihaknya menghimbau kepada petugas parkir dalam hal ini adalah satpam setempat agar bisa menertibkan mobil para tamu hotel sehingga tidak mengganggu pengendara lain dan menimbulkan kemacetan.

“Tidak dilarang parkir ditepi jalan atau bahu jalan asalkan tidak 2 sap melainkan satu sap,”tegas rozak panggilan akrabnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *