Wakil Ketua MK Tanyakan Alasan Kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah dan Sumber Dana Bansos

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin serangkaian pertanyaan kepada empat menteri (Sumber foto : DetikNews)
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin serangkaian pertanyaan kepada empat menteri (Sumber foto : DetikNews)

Jurnalindo.com, – Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin serangkaian pertanyaan kepada empat menteri yang dihadirkan. Keempatnya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Saldi Isra awalnya menyoroti alasan Presiden Jokowi yang lebih sering melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah dibandingkan provinsi lainnya menjelang pemilu. Hal ini merujuk pada dalil persidangan sebelumnya yang diajukan oleh paslon 01 dan 03.

“Pertimbangan apa yang mendasari Presiden memilih kunjungan yang lebih banyak ke Jawa Tengah daripada tempat lain?” tanya Saldi Isra di Gedung MK, yang juga disiarkan secara live pada Jumat (5/4/2024).

Isu ini terkait dengan kunjungan yang dilakukan Presiden yang seringkali disertai dengan pendistribusian bantuan sosial (bansos). Saldi Isra meminta klarifikasi dari keempat menteri terkait hal ini untuk membantu MK memahami apakah dalil pemohon bisa diterima atau tidak.

Selanjutnya, Saldi Isra mengarahkan pertanyaannya kepada sumber dana bansos yang digunakan Presiden Jokowi selama kunjungan kerja di berbagai daerah.

“Dari mana sumber dana alokasi yang digunakan Presiden untuk kunjungan kerjanya?” tanya Saldi Isra.

Menurut Saldi Isra, MK menerima dalil bahwa pemohon dari paslon 01 dan 03 merasa curiga dengan peningkatan anggaran bansos yang terjadi secara tiba-tiba menjelang Pilpres 2024 karena dianggap menguntungkan salah satu paslon.

Bahkan, Menteri Keuangan harus memblokir alokasi dana dari berbagai kementerian/lembaga agar APBN mencukupi untuk membiayai bansos yang dibagikan Presiden Jokowi.

Saldi Isra menyebut bahwa pengaturan anggaran yang dilakukan pada awal tahun sangat jarang terjadi. Hal ini menjadi permasalahan yang dibawa pemohon.

“Apakah sebelumnya pernah ada pengaturan anggaran pada awal tahun seperti ini? Yang dikemukakan oleh pemohon, dana sebesar Rp 50 triliun lebih, dikhawatirkan merupakan dana yang digunakan untuk menghadapi Pemilu,” tegasnya.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra ini memberikan kesempatan bagi MK untuk mendalami dalil-dalil yang diajukan oleh pihak-pihak yang bersengketa untuk memastikan keadilan dan keabsahan proses sengketa Pilpres 2024. (Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *