Seorang Remaja di Medan Beli Motor dengan Uang Mainan

Jurnalindo.com – Polsek Labuhan Ruku, melakukan diversi terhadap MZ, pelajar kelas XII SMA asal Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang sebelumnya diamankan karena hendak membeli sebuah sepeda motor dengan uang mainan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Seorang remaja yang masih berstatus pelajar berinisial MZ asal Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai ia membeli motor pakai uang mainan.

Ia membeli sepeda motor dengan segepok uang mainan, dan usaha para remaja di Medan membeli sepeda motor dengan uang mainan itu dilakukan di sebuah dealer sepeda motor di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga: Viral Dugaan Ada Korupsi Berjamaah Bea Cukai Kualanamu

“Pelakunya masih di bawah umur, masih pelajar umur 17 tahun. Dia mau beli motor tapi belinya pakai uang palsu, uang mainan” tutur Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi pada Kamis (30/3).

Seorang remaja di medanmembeli sepeda motor menggunakan uang mainan terungkap ketika dia melihat sepeda motor yang disukainya dijual di stan jual beli Facebook online.

Penjualnya bernama Tri Endi. Tri dan MZ sepakat untuk jual beli secara cash on delivery atau tunai di tangan. Keduanya bertemu di depan Singapore Land Hotel, Batu Bara dengan tujuan memamerkan dan kemudian bertransaksi sepeda motor yang dijual. Tri dan MZ berkomunikasi lewat chat.

Baca Juga: 25 Pegawai Bea Cukai Kualanamu Diperiksa

“Penjualnya curiga sama anak ini, Tri minta menunjukkan uang MZ kalau memang serius mau beli. Mana uangnya tunjukkan lah, kata Tri, namun setelah ditunjukkan ternyata uangnya uang palsu, uang mainan” lanjut Ferry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *