Rencana Nadiem Makarim Hapus Skripsi Menuai Pro Kontra

Jurnalindo.com – Menteri Pendidikan (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan pemerintah memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk menentukan syarat kelulusan program sarjana atau sarjana terapan.

Ia membantah jika pemerintah menghapus kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan. Menurutnya, perguruan tinggi bisa memilih syarat kelulusan mulai dari skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lainnya.

“Saya mau klarifikasi jangan terburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya, keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti semua di negara lain,” tutur Nadiem saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (30/8).

Baca Juga: Terkait Promosi Judi Online Wulan Guritno, Polisi Benarkan Hal Tersebut

Selain beban waktu, hal ini juga menghambat perguruan tinggi dalam merancang pembelajaran yang relevan dengan perkembangan dunia nyata.

Lewat peluncuran “Merdeka Belajar Episode Ke-26” bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi” Nadiem Makarim menghadirkan langkah inovatif untuk mengubah paradigma pendidikan tinggi di negeri ini.

Nadiem Makarim memaparkan peran penting pendidikan tinggi sebagai pilar pertumbuhan berkelanjutan, persiapan sumber daya manusia berkualitas, serta sumber inspirasi bagi inovasi.

Baca Juga: Wow Ternyata Ngak Kalah Sama Gingseng Korea, 9 Manfaat Gingseng Jawa atau Som Jawa

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 yang berkaitan dengan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Transformasi yang diusung oleh kebijakan ini mencakup dua aspek utama, yaitu pembebasan standar nasional pendidikan tinggi dan penyederhanaan proses akreditasi, dengan tujuan mengurangi beban administrasi dan finansial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *