Ganjar Pranowo: Pengguliran Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengakui bahwa upaya untuk menggulirkan hak angket DPR guna mengusut dugaan kecurangan (Sumber foto : Liputan6.com)
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengakui bahwa upaya untuk menggulirkan hak angket DPR guna mengusut dugaan kecurangan (Sumber foto : Liputan6.com)

Jurnalindo.com, – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengakui bahwa upaya untuk menggulirkan hak angket DPR guna mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus. Meskipun demikian, Ganjar menyambut baik langkah tiga fraksi, yaitu PKS, PKB, dan PDIP, yang melakukan intrupsi dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu, untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.

Dalam sambutan secara virtual dalam acara Demos Festival pada Sabtu (9/3/2024), Ganjar mengungkapkan rasa senangnya terhadap langkah tersebut. Namun, ia juga menyadari bahwa perjalanan untuk mewujudkan hak angket tersebut masih panjang, dan diyakininya akan ada pihak yang mencoba menghentikan hak konstitusional milik parlemen itu terealisasi.

“Saya kira [hak angket] nanti tidak berjalan mulus-mulus saja karena pasti ada cerita yang setuju dan tidak setuju, dan kemudian dibikin cerita-cerita yang makin meriah agar hak angket berjalan atau tidak berjalan,” ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan bahwa partai-partai pendukung hak angket sedang menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pengajuannya, serta tanda tangan anggota dewan sebagai prasyaratnya. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa proses pengguliran hak angket merupakan proses yang panjang.

“Sebuah politik interplay [saling coba mempengaruhi] akan terjadi dan kami akan menyiapkan itu semua,” jelasnya.

Ganjar Pranowo merupakan sosok yang pertama kali mengusulkan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu. Partai politik seperti PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKS, dan PKB sudah menyatakan kesiapan mendukung usulan hak angket DPR tersebut.

Menurut Ganjar, hak angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu terkait dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). (Bisnis.com/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *