Partai Golkar Menang di 15 Provinsi: Potensi Merebut Kursi Ketua DPR?

Partai Golkar, salah satu partai politik terkemuka di Indonesia, telah mencatat kemenangan yang signifikan dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 (Sumber foto : TvOnenews.com)
Partai Golkar, salah satu partai politik terkemuka di Indonesia, telah mencatat kemenangan yang signifikan dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 (Sumber foto : TvOnenews.com)

Jurnalindo.com, – Partai Golkar, salah satu partai politik terkemuka di Indonesia, telah mencatat kemenangan yang signifikan dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dengan memenangkan di 15 provinsi. Kemenangan ini membawa potensi besar bagi partai berlambang pohon beringin tersebut untuk merebut posisi ketua DPR, terutama jika jumlah kursinya lebih banyak dari rival terdekatnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, menegaskan bahwa posisi ketua DPR adalah urusan internal lembaga legislatif dan bukan tujuan dari partainya untuk merebut kursi tersebut. “Partai Golkar tidak pernah merebut. Kita ikuti mekanisme yang ada dan tidak ada skenario untuk merebut kursi ketua DPR,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Ahad (10/3/2024) malam.

Penentuan kursi ketua DPR mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), seperti yang dijelaskan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurutnya, posisi ketua DPR ditentukan oleh jumlah kursi terbanyak di parlemen, bukan perolehan suara.

Namun, isu tentang revisi UU MD3 kembali mencuat terkait dengan perebutan kursi ketua DPR untuk periode 2024-2029. Bamsoet menyatakan keterbukaannya terhadap wacana tersebut, tergantung pada apakah suara dari Partai Golkar sudah melampaui PDIP.

Meskipun terbuka terhadap revisi UU MD3, Bamsoet menekankan pentingnya menjaga kondusivitas politik Indonesia pasca-Pemilu 2024. Baginya, stabilitas politik harus diprioritaskan terlebih dahulu. “Janganlah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh. Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3,” ujarnya.

Sementara itu, partai-partai politik lainnya juga diharapkan untuk mengutamakan stabilitas politik dan menjaga kedamaian dalam proses politik pasca-Pemilu demi kepentingan bersama dan kemajuan bangsa. (Replublika/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *