Penjelasan Rafael Alun Trisambodo usai Diperiksa KPK

JurnalIndo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).

Terakhir, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam.

“Saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata Rafael, Kamis (02/03/2023).

Baca Juga: Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo Kepada Keluarga David usai Keluar dari Gedung KPK

Dalam kesempatan itu, Rafael kembali mengatakan bahwa dirinya mendoakan korban David yang dianiaya oleh anaknya, Mario Dandy.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala,” katanya.

Rafael juga meminta maaf kepada ayah David, keluarga besar PBNU dan GP Ansor.

“Dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor Banser,” pungkasnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Rafael mengatakan, semua itu bisa ditanyakan langsung ke KPK.

Baca Juga: Netizen Ungkap Siapa Sebenarnya Perekam Video Penganiayaan David

Mengutip dari bandung.viva.co.id Sebelumnya diberitakan, ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (03/01/2023).

Pantauan di lapangan, mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu tampak berjalan sendirian di gedung KPK berwarna merah putih.

Rafael Alun Trisambodo mengenakan kemeja batik berwarna gelap dan mengenakan jaket dan masker hitam.

Berdasarkan informasi, KPK memanggil ayah Mario Dandy itu untuk dilakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *