Penyanyi Nayunda Nabila Diperiksa di KPK Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Pada Senin, 13 Mei 2024, penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tampak keluar dari (Sumber foto; Suara.com)
Pada Senin, 13 Mei 2024, penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tampak keluar dari (Sumber foto; Suara.com)

Jurnalindo.com, – Pada Senin, 13 Mei 2024, penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tampak keluar dari gedung KPK pada Senin malam sekitar pukul 21.30.

Nayunda dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pemeriksaannya sejak Senin pagi, Nayunda memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media yang menunggunya di luar gedung KPK. Ia hanya meminta maaf sambil tersenyum, menyatakan bahwa segala hal telah dia serahkan kepada penyidik.

Nama Nayunda Tersebut dalam Persidangan SYL

Nama Nayunda Nabila disebut dalam persidangan SYL terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pada 29 April 2024. Pada persidangan tersebut, bekas Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian, menyatakan bahwa ada transfer uang sebesar Rp 30 juta ke rekening Nayunda pada 25 November 2022.

Arief menjelaskan bahwa pengiriman uang tersebut dilakukan atas perintah atasan secara berjenjang dan hanya diberitahu bahwa uang tersebut untuk seorang perempuan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Perihal Penggunaan Uang dan Keterlibatan Nayunda

Jaksa KPK menanyakan peruntukan uang tersebut, yang disebut untuk kepentingan keluarga SYL. Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Arief Sopian, uang itu dikirim atas perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono untuk acara Harmoni Kementan.

Namun, Nayunda enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hal ini, menyatakan bahwa segala pertanyaan harus diajukan langsung kepada penyidik KPK.

Kasus Dugaan Pemerasan oleh SYL

Dalam kasus ini, SYL diduga memeras sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya, termasuk membayar cicilan kartu kredit, sunatan cucu, skincare, dan lain-lain.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama terkenal di industri hiburan, termasuk Nayunda Nabila. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Sumber ; Tempo/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *