Senyum dan Tawa Capres di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Capres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, menunjukkan reaksi berbeda ketika hakim menolak dalil-dalil mereka terkait sengketa Pilpres (Sumber foto : Detik.com)
Capres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, menunjukkan reaksi berbeda ketika hakim menolak dalil-dalil mereka terkait sengketa Pilpres (Sumber foto : Detik.com)

Jurnalindo.com, – Capres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, menunjukkan reaksi berbeda ketika hakim menolak dalil-dalil mereka terkait sengketa Pilpres 2024. Senyum dan tawa terulang beberapa kali saat hakim memutuskan bahwa argumen mereka tidak beralasan menurut hukum.

Dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024), kedua pasangan calon tersebut menghadapi penolakan atas argumen-argumen yang mereka ajukan. Kasus-kasus yang disodorkan, mulai dari dugaan mobilisasi aparat desa hingga pelanggaran kampanye, dianggap tidak beralasan secara hukum oleh MK.

Ketika hakim secara berturut-turut menyatakan bahwa dalil-dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum, Anies terlihat tersenyum, sementara Ganjar tertawa. Bahkan, Ganjar terlihat tertawa bersama tim hukumnya, termasuk Todung Mulya Lubis, yang saat itu berada di ruang sidang.

Reaksi positif mereka tidak hanya muncul ketika hakim menolak argumen mereka, tetapi juga ketika MK menolak dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta kasus lainnya yang berkaitan dengan ketidaknetralan dalam penanganan baliho di kedatangan Presiden Joko Widodo di Bali dan penyambutan Pj Gubernur Jawa Tengah terhadap Prabowo Subianto.

Meskipun kedua pasangan calon tersebut menghadapi penolakan atas dalil-dalil mereka, mereka tetap hadir dalam sidang tersebut. Namun, Prabowo-Gibran tidak hadir. Dari sisi hakim, hanya 8 dari 9 hakim konstitusi yang diperbolehkan mengadili perkara ini, karena eks Ketua MK, Anwar Usman, dilarang terlibat karena pelanggaran etika berat.

Anies dan Ganjar, bersama dengan tim hukum mereka, telah memohon agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan agar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 digelar. Mereka juga menyoroti soal pemrosesan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi.

Meskipun MK menolak argumen-argumen mereka, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tetap berjuang melalui jalur hukum untuk memperjuangkan kepentingan mereka dalam sengketa Pilpres 2024. (Sumber : Kompas. Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *