Mahkamah Konstitusi Bersiap Bacakan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia bersiap untuk menggelar sidang putusan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (Sumber foto : Kumparan)
Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia bersiap untuk menggelar sidang putusan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (Sumber foto : Kumparan)

Jurnalindo.com, – Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia bersiap untuk menggelar sidang putusan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Sidang ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebagai pihak pemohon bersama tim hukumnya tiba lebih dulu di Gedung MK pada pukul 08.10 WIB. Keduanya tampil dengan setelan jas formal berwarna hitam yang senada, lengkap dengan dasi merah yang dikenakan oleh Ganjar dan dasi biru serta emas yang dikenakan oleh Mahfud.

Tak lama kemudian, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga tiba di Gedung MK sekitar 10 menit kemudian. Anies terlihat mengenakan setelan jas hitam dengan dasi ungu, sementara Cak Imin memilih dasi hijau untuk melengkapi setelan jas hitamnya. Pasangan AMIN juga didampingi oleh tim hukumnya.

Dalam sidang putusan hari ini, MK akan membacakan apakah mereka menerima atau menolak gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh kedua pasangan calon. Putusan tersebut akan diambil oleh delapan hakim MK, yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Tentu saja, putusan ini akan sangat dinantikan oleh kedua pasangan calon serta masyarakat Indonesia secara luas, karena akan menentukan arah politik negara ke depan. (Sumber : Kumparan/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *