Dinamika Menteri PDI-P di Kabinet Jokowi Pasca Mundurnya Mahfud MD, Ini Tanggapan Sekjen PDIP

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, memberikan analisis terkait pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : NarasiTv)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, memberikan analisis terkait pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : NarasiTv)

Jurnalindo.com,- Pasca-mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Joko Widodo (Jokowi), perhatian publik terfokus pada dinamika para menteri, khususnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Beberapa menteri diisukan akan mengundurkan diri, dan pertanyaan pun muncul, apakah para menteri PDI-P akan mengikuti jejak Mahfud MD?

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan mengenai kemungkinan mundurnya menteri PDI-P dari kabinet. Hasto menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memantau dinamika politik yang berkembang.

“Terkait juga dengan, ini semua kita cermati dinamika politik yang ada. Kita cermati, termasuk apa yang dialami oleh Ibu Tri Rismaharini,” kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Hasto menggarisbawahi bahwa PDI-P sedang memantau dan memerhatikan semua perkembangan politik, termasuk kemungkinan langkah yang akan diambil oleh menteri dari partainya. Salah satu menteri PDI-P yang menjadi perhatian adalah Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma.

Risma sebelumnya telah mengkritisi pembagian bantuan sosial (bansos) yang dianggapnya tidak merata. Ia menyoroti pembagian bansos yang hanya terfokus pada beberapa daerah, seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Lampung.

Mengenai peran Risma dalam penyaluran bansos, Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa Risma telah melakukan pendataan terhadap penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia. Kritik Risma terhadap penyaluran bansos yang dianggapnya tidak merata menunjukkan bahwa pembagian tersebut tidak hanya menjadi sorotan di tingkat partai, tetapi juga di tingkat kementerian.

Hasto juga mengkritisi pengambilalihan tugas penyaluran bansos oleh lembaga lain yang tidak memiliki data valid seperti Kementerian Sosial. Menurutnya, penyaluran bansos oleh lembaga yang tidak memiliki kewenangan tersebut mencerminkan penyalahgunaan politik bansos.

“Saya mencermati masih ada kesempatan 13 hari ke depan untuk melakukan suatu koreksi di dalam penyelenggaraan Pemilu, di mana otoritas tertinggi di dalam sistem pemerintahan ini seharusnya betul-betul netral dan memastikan suara rakyat adalah suara Tuhan,” ungkap Hasto.

Sementara itu, Mahfud MD yang mundur dari posisinya sebagai Menko Polhukam, mengundang berbagai spekulasi dan perhatian terhadap langkah-langkah politik selanjutnya yang mungkin diambil oleh pejabat publik lainnya, termasuk menteri PDI-P di Kabinet Jokowi. Dinamika politik dalam beberapa pekan ke depan diharapkan akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh partai-partai politik dan pejabat publik menjelang Pemilu 2024. (Tribunkaltim/Setia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *