Rawan Konflik, Bawaslu Pati Lakukan Pencegahan di Panwalucam Beserta PKD

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati (Jurnalindo.com)
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati melalui Parmas dan Humas (P2H) Zaenal Abidin, mengungkapkan sebenarnya daerah di Pati terjadi rawan konflik.

Hal tersebut diungkapkan kepada tim jurnalindo (13/11) di kantornya. Bukan tanpa alasan dia mengatakan bahwa dalam satu Daerah terdapat lebih dari satu Calon Legislatif (Caleg). Kondisi seperti ini sangat terasa gesekannya antar masyarakat lantaran perbedaan pilihan.

Tidak menutup kemungkinan konflik yang muncul itu disebabkan persoalan lain, pasalnya setiap daerah sumber permasalahannya itu berbeda-beda.

“Seperti misalnya di Dapil 5 itu dianggap orang perang bintang. Itu juga berpotensi terjadi konflik. Kemudian di Dapil 3 ada satu desa yang memiliki empat calon. Artinya, itu juga ada potensi-potensi rawan konflik,” ucapnya.

Lanjut Zaenal ketika menjelang pemilu yang diadakan Lima tahun sekali, Wilayah Kabupaten Pati berpotensi terjadi konflik, Sehingga ia selaku Petugas Bawaslu menekankan kepada jajaran dibawahnya agar melakukan pencegahan.

“Di Seluruh Dapil, di seluruh Kecamatan, kita anggap bahwasanya berpotensi terjadi konflik. Dan kita punya Panwaslucam serta PKD di masing-masing daerah yang selalu melakukan pencegahan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, di Dapil 5 potensi terjadi konflik sangat besar. Lantaran, disana banyak bintang (Ketua Parpol) yang mencalonkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pati di Pemilu 2024.

Namun, Zaenal menegaskan semua daerah yang berada di Pati rawan terjadi konflik. Hal ini berdasarkan pengukuran dari Bawaslu Kabupaten Pati.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada Panwaslucam dan Pengawas Tingkat Desa (PKD) untuk melakukan pencegahan di wilayah masing-masing,” Pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *