Inilah alasan Tilang Elektronic belum Efektif menurut Samsat Pati

Jurnalindo.com, Pati – Peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait penilangan yang berbasis Tilang Elektronic atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) Samsat Pati menilai bahwa Tilang tersebut bisa menyebabkan masyarakat enggan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui Plt UPPD Samsat Pati Noor Arifin mengungkapkan bahwa tidak adanya operasi kendaraan disebut akan berpengaruh terhadap pembayaran PKB.

Hal itu, dikarenakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan berkurang. Meski, pihaknya tidak menjelaskan terkait seberapa besar dampak pengaruhnya.

“Kesadaran masyarakat jadi agak berkurang. Karena tidak ada operasi. Menurut saya sangat berpengaruh. Tapi data real-nya belum ada angkanya.

Baca Juga: Aplikasi SARIDIN, Tingkatkan Disiplin Aparatur Pemdes

Orang tidak takut ETLE, tapi takut dengan polisi,” Ujar Arifin belum lama ini.

Berdasarkan informasi pihaknya membeberkan, bahwa tunggakan PKB di Pati terbilang cukup tinggi tunggakan dari awal tahun hingga 27 Oktober 2022, ada 49.087 kendaraan yang belum membayar pajak tahun ini. Dengan besaran nominal menyentuh Rp 12,8 miliar.

Selain itu, pihaknya menambhkan bahwa progres pembayaran piutang PKB pada 2021 per 27 Oktober 2022 baru 20,42 persen. Di mana, dalam piutang 2021 terdapat 136.333 kendaraan dengan jumlah PKB sebesar Rp 72,9 miliar.

Adapun yang membayar piutang tersebut baru ada 28.537 kendaraan dengan jumlah PKB sebesar 14,9 miliar.

Menurutnya penilangan yang berbasisi ETLE tersebut kurang efektif bagi kendaraan yang belum dibalik nama. Sebab belum single data. oleh sebab itu, dirinya tak sepakat dan menyayangkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pendidikan Non Formal, Tidak Kalah Penting, Tingkatkan Inovasi Dan kreatifitas Pengajar.

Kendati demikian, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena tak memiliki kewenangan. Maka dari itulah akan berupaya memberikan sosialisasi ke masyarakat supaya taat membayar pajak. (Juri/Jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *