Dugan Suap 3 Miliar, Anggota DPR RI Sadewo Komisi V Sebut Tak Terbukti.

Dugaan suap terhadap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI (Sumber Foto. Jurnalindo)
Dugaan suap terhadap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI (Sumber Foto. Jurnalindo)

JurnalIndo.com – Dugaan suap terhadap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang menyeret salah satu nama Anggota DPR RI dari komisi V yang bernama Sadewo.

Namun Sadewo membantah dalam keterlibatannya kasus suap tersebut yang merugikan negara hingga mencapai 3 miliar rupiah itu. Bahkan dirinya menilai dugaan laporan terhadapnya merupakan bagian dari tensi politik jelang pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya tuduhan tersebut belum bisa dibuktikan sampai saat ini, bahkan menurutnya kasus tersebut sudah clear tidak ada lagi Persoalan yang menyangkut nama saya, meskipun kemarin sempat mencuat di ruang publik.

“Nggak ada barang bukti sama sekali, nyenggol aja tidak. Itu karena dekat pemilu saja, jadi nuansa politik kental sekali,” katanya saat diwawancarai oleh awak media seusai menghadiri konsolidasi Partai Gerindra Pati pada Rabu, (15/11/2023).

Lanjut Sadewo Anggota DPR RI berasal dari Kota Pati ini, Kasus suap tersebut kini sudah ditangani oleh Komisi Pemeberasana Korupsi (KPK) untuk dilakukan pendalam lebih jauh lagi.

“Uang itukan sudah dilakukan pendalaman dan nyatanya tidak ada bukti, ya sudah dikembalikan untuk itu,dan kini uang itu sudah diamankan oleh KPK” Pungkas dia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *