Dicabutnya Pupuk subsidi, Dispertan Pati mendorong Petani Singkong beralih ke Pupuk Organik

jurnalindo.com, Pati – Tahun 2022 tepatnya bulan Juli kemarin Pupuk Subsidi telah dicabut sehingga para petani mengalami keresahan dikarenakan sulitnya mendapatkan pupuk subsisi. 

Padahal melihat daerah Kabupaten Pati sendiri sangat luas lahan pertanianya. Sehingga mayoritas masyarakat Pati penghasilan terbesarnya adalah dari pertanian khususnya singkong atau ketela pohon.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022, komoditas singkong atau ubi kayu adalah salah satu tanaman pangan yang tidak diprioritaskan mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Hal ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat banyaknya jumlah petani singkong yang ada di Kabupaten Pati.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum mendorong penggunaan pupuk organik melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) supaya petani singkong tetap bisa menanam, terlebih daerah Pati bagian Utara yang mayoritas petani singkong 

“Kami teman-teman penyuluh juga sudah memberikan sosialisasi bagi para petani, yang mulai tahun ini tidak dapat pupuk subsidi. Mungkin ada alternatif, ini PR kita bersama. Dengan adanya UPPO ini bisa membantu para petani,” tutur Niken saat ditemui Jurnalindo belum lama ini.

Selebihnya, pihaknya meminta kepada 15 ribu petani singkong yang ada di Pati memaklumi kondisi tersebut, selain mengupayakan pupuk organik, pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui Bupati ditembuskan ke Gubernur Jawa tengah supaya memberikan subsidi pupuk terhadap petani singkong.

Kendati demikian, pihaknya menambahkan bahwa tanaman singkong menjadi primadona yang banyak ditanam oleh masyarakat di wilayah Pati Utara. Oleh sabab itu, pemberian pupuk subsidi dirasa sangat membantu para petani dan UMKM berbahan dasar ubi kayu atau singkong.

“Ini mungkin menjadi kendala juga, karena petani belum siap. Khususnya petani yang komoditasnya tidak mendapatkan pupuk subsidi. Kita dari pemerintah kabupaten sudah berupaya, kita membuat surat kepada Presiden melalui Bupati. Bahwa kita ingin, selain petani ubi kayu ada juga pelaku usaha tepung tapioka yang sangat potensial dengan harapan bisa mendapatkan pupuk subsidi,” Pungkasnya.

Menyabung hal ini, dirinya menjelaskan dalam Permentan tersebut, hanya terdapat 2 jenis pupuk subsidi yang dapat dibeli oleh para petani, yaitu jenis UREA dan NPK. (Juri/Slmn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *