Begini jawaban Polresta Pati terkait Kerusakan Bekas Tembak

Jurnalindo.com, Pati – Kerusakan rumah bagian jendela kaca yang dikabarkan bekas tembakan yang terjadi di Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pada Senin (5/06/2023) malam, Polresta Pati telah memastikan itu bukan bekas tembakan

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menepis isu yang sedang beredar itu, lantaran belum ada bukti kuat yang menjelaskan bahwa itu bekas tembakan

Dalam penyelidikan kejadian tersebut bersama Ditlapor Jawa Tengah pada Kamis (8/6/2023) pagi tadi, pihaknya mengatakan di tempat TKP tidak ditemukan bekas yang mengarah kesana, melainkan hanya serpihan kaca pecah saja.

Baca Juga: Anggarkan Rp 7,5 M, Disdagperin Pati Segera Renovasi Pasar Tradisional Tahun ini

“Kami melakukan olah TKP di Gembong atas peristiwa pengrusakan kaca. Dari temuan tadi, kita masih olah TKP dan masih harus menganalisa berbagai macam barang bukti yang ada. Belum bisa kita pastikan itu sebagai penembakan,” katanya.

Sehingga dalam Olah Kejadian Perkara (TKP) Pihaknya menegaskan kepolisian tak menemukan barang proyektil dan mesiu di lokasi. Atas dasar inilah Ia menekankan kasus ini bukan sebagai penembakan.

Kendati tidak ditemukan korban jiwa, namun Kompol Onkoseno menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini. Kepolisian masih akan mendalami pelaku pengrusakan kaca rumah milik Muhari beserta apa motifnya.

“Untuk pelaku masih kita dalami, begitu juga dengan saksi-saksi sudah kita periksa ada beberapa,”jelasnya .

Sebelumnya, warga dibuat heboh dengan kejadian misterius itu, suara keras yang terdengar dari dalam rumah. Ketika ditengok kaca jendela depan rumah sudah pecah. Kemudian ditemukan lubang di tembok yang searah dengan kaca pecah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *