Polresta Pati Sebut Angka Kejahatan Dan Kecelakaan di Tahun 2024 Turun

Berdasarkan laporan dari Polresta Pati kejahatan tahun 2024 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Hal tersebut disampaikan langsung (Jurnalindo.com)
Berdasarkan laporan dari Polresta Pati kejahatan tahun 2024 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Hal tersebut disampaikan langsung (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com ,- Berdasarkan laporan dari Polresta Pati kejahatan tahun 2024 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat menghadiri Rakor Ekuinda di setda Kabupaten Pati, pada Kamis (21/03/2024).

Dia menjelaskan bahwa kejahatan tersebut meliputi pembunuhan, pemerkosaan, Narkoba, pencurian, meskipun demikian pihaknya terus melakukan razia atau operasi agar angka kriminalitas di kabupaten pati berkurang.

Apalagi, Lanjut Andika memasuki bulan suci ramadhan kebiasaan anak-anak remaja ketika menjelang berbuka atau setelah sahur sering melakukan balap liar, main motor menggunakan knalpot brong dan Petasan.

“Kejahatan pembunuhan, pemerkosaan, narkoba, pencurian) Mengalami penurunan triwulan 2023 dibandingkan triwulan 2024,”jelasnya

“Selama bulan puasa kita selalu melakukan operasi kejahatan kenakalan anak muda, main motor brong, petasan,”sambungnya.

Selain itu, jumlah kecelakan lalu lintas (Laka) pada triwulan satu 2024 juga mengalami penurunan jika dibandingkan kasus tahun 2023 pada triwulan pertama.

“Kecelakan lalu lintas secara jumlah mengalami penurunan jika dibandingkan triwulan pertama 2023,”teranya.

Sementara, pada triwulan pertama 2024 tersebut menurut laporan dari polres pati angka kecelakaan sejumlah 31 korban yang meninggal dan rata-rata usianya masih produktif.

“ 31 orang yang meninggal rata-rata usianya produktif,”papar kapolresta kombes Andika.

Melihat kejadian tersebut pihaknya menghimbau kepada bapak/ibu sebagai orang tua jangan bangga dan merasa mampu membelikan sepedah motor kepada anak yang masih duduk dibangku SMP itu sama saja menjerumuskannya kedalam bahaya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *