Sitaan Satu Bulan, Polresta Pati Musnahkan Ribuan Botol Miras

Menjelang hari natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Polresta Pati telah memusnahkan Minuman Keras (Miras) sebanyak 14.350 botol. Pada Jumat, (22/10/2023). (Jurnalindo.com)
Menjelang hari natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Polresta Pati telah memusnahkan Minuman Keras (Miras) sebanyak 14.350 botol. Pada Jumat, (22/10/2023). (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Menjelang hari natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Polresta Pati telah memusnahkan Minuman Keras (Miras) sebanyak 14.350 botol. Pada Jumat, (22/10/2023).

Belasan ribu botol miras tersebut merupakan operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama satu bulan saja yang dimulai sejak akhir November hingga per 21 Desember 2023.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengungkapkan operasi candi yang dilakukan tim gabungan tersebut akhirnya berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merek.

“Miras selama kurang lebih 1 bulan, terhitung sejak akhir November hingga tadi malam. 14.350 botol berbagai jenis,” Ungkapnya seusai memimpin langsung pemusnahan miras tersebut.

Lanjut Andika miras tersebut berasal dari ratusan toko yang tidak memiliki izin dalam memperjual belikan barang haram itu.

“Ini dari barang sitaan dari berbagai toko yang tak mempunyai izinkan menjual,” sambungnya.

Minuman haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Dan disaksikan secara langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Pati.

Ia mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut juga bagian dari arahan pimpinan yang ditujukan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dimana ini sesuai arahan dari pimpinan yang mana ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam menyambut Nataru,” tegas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *