20 Hari Gelar Operasi Candi Pekat, Polresta Pati Berhasil Ungkap 319 Kasus

Polresta Pati telah menggelar operasi candi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama 20 hari yang dimulai sejak tanggal 2- 26 maret 2024. Dalam operasi (Jurnalindo.com)
Polresta Pati telah menggelar operasi candi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama 20 hari yang dimulai sejak tanggal 2- 26 maret 2024. Dalam operasi (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Polresta Pati telah menggelar operasi candi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama 20 hari yang dimulai sejak tanggal 2- 26 maret 2024. Dalam operasi tersebut setidaknya 319 kasus berhasil diungkap.

Di Antara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa ratusan botol minuman keras, senjata tajam, dan barang bukti yang lainnya.

Hal demikian disampaikan langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat memimpin acara Press Release pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024, Rabu (27/3/2024).

Dalam operasi pekat candi ini , pihaknya menyasar kasus penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan. Dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan idul fitri.

“Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari sejak tanggal 6 Maret 2024 sampai tanggal 26 Maret 2024 dengan maksud untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Pati dan secara khusus di Jawa Tengah,” ucapnya.

Dalam rincian hasil ungkapan kasus tersebut, terdapat 11 kasus perjudian, 292 kasus minuman keras, 1 kasus petasan, 98 kasus perzinahan, 9 kasus premanisme, dan narkoba 6 kasus.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 selama 20 hari ini, Polresta Pati berhasil melakukan penangkapan terhadap 335 tersangka.

“Operasi ini ada enam sasaran, dimana secara keseluruhan kita bisa mengungkap sebanyak 319 kasus, dengan total 335 tersangka,” paparnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *