Kejahatan Meningkat, Ekuador Nyatakan Status Darurat Di Tiga Provinsi

Jurnalindo.com – Karena tingkat kejahatan kian meningkat, Presiden Ekuador Guillermo Lasso pada Jumat (29/4) menyatakan status darurat selama 60 hari di tiga dari 24 provinsi di negara itu.

Status darurat selama 60 hari itu mencakup pengerahan ribuan aparat keamanan dan penerapan jam malam di beberapa kawasan.

Untuk menangani kekerasan yang meningkat sejak akhir tahun lalu, keputusan itu adalah kali kedua Lasso menggunakan wewenang daruratnya.

Pemerintahannya menyalahkan kondisi itu pada geng-geng penyelundup narkoba yang menggunakan Ekuador sebagai titik transit peredaran narkotika ke Amerika Serikat dan Eropa.

Status darurat yang ditetapkan Lasso pada Oktober lalu menuai kecaman dari Pengadilan Konstitusi, yang mengatakan bahwa militer seharusnya hanya mendukung operasi kepolisian dan memangkas separuh masa darurat menjadi 30 hari.

Pembunuhan dan kejahatan diduga terkait dengan meningkatnya kasus penyelundupan narkoba di provinsi Guayas, Manabi dan Esmeraldas. Polisi setempat telah menangkap anggota-anggota geng yang diduga terlibat.

“Melalui dekret eksekutif saya telah menyatakan status darurat di provinsi Guayas, Manabi dan Esmeraldas efektif mulai tengah malam ini,” kata Lasso dalam video di media sosial.

“Kami melindungi nyawa dalam setiap keputusan yang kami ambil di setiap sudut negara ini sampai semua yang melakukan kejahatan menyerahkan diri,” kata dia.

Selama 60 hari, Sekitar 9.000 polisi dan tentara akan berpatroli di jalan-jalan di ketiga provinsi itu sementara di beberapa kawasan mulai pukul 23.00 sampai pukul 5.00 akan diterapkan jam malam.

Sumber: Reuters

(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *