Viral Aksi Pencabulan di Tulungagung yang di Lakukan di Atap Masjid

Jurnalindo.com – Pria yang diduga sebagai pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur, ditangkap polisi di Tulungagung.

Ironisnya, pria berinital MDS (24) warga Kelurahan Sembung ini, melalukan aksi bejatnya pada korban berinital M (14) warga di salah satu Kecamatan Tulungagung kota ini di dalam tempat indah.

Perbuatan MDS ini terjadi pada Minggu (13/8/2023) pukul 01.00 wib, di masjid yang berada di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung kota.

Baca Juga: Tips Alami Enyahkan Kantung Mata

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani dalam rilis di depan awak media mengatakan antara terduga pelaku dan korban ada hubungan asmara atau berpacaran. Tepatnya, jalinan asmara ini berlangsung dari bulan Desember 2022 lalu.

“Status korban ini pacaran dengan terduga pelaku,” kata Gondam, Selasa (15/8/2023).

Tersangka dijerat dengan pasal di dalam undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku ini pengangguran dan terancam undang-undang perlindungan anak,” ujarnya saat rilis di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (15/8/2023).

Korban dan pelaku saling kenal sejak akhir tahun 2022 yang lalu. Kemudian keduanya menjadi sepasang kekasih.

Lalu pada 6 Agustus 2023, pelaku memaksa korban berhubungan badan di masjid tersebut.

Perbuatan mesum itu dilakukan pada dini hari saat masjid dalam kondisi sepi.

“Awalnya korban ini dirayu, kemudian pelaku dipaksa, walaupun korban sudah melawan namun pelaku memaksa korban,” jelasnya.

Berhasil dengan aksi bejatnya, kemudian pelaku kembali berusaha menyetubuhi pelaku. Kali ini dilakukan pada Minggu (13/8/2023) dini hari di tempat yang sama.

Baca Juga: Dibalik Kesuksesan Paskibraka, Ada Sosok ini.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengajak teman dan kakak korban ke masjid yang sama.

Pelaku mengajak korban begadang dan menyetubuhi korban secara paksa di rooftop masjid.

Namun aksi itu dipergoki oleh warga sekitar yang curiga dengan keberadaan mereka di sekitar masjid.

“Jadi dua kali pencabulan itu, dilakukan di rooftop masjid yang sama,” ungkapnya.

Gondam menyebut, lokasi itu dipilih karena masjid dalam keadaan sepi saat malam hari, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini sebenarnya melibatkan lima orang. Namun, dari hasil pemeriksaan hanya dua orang saja yang menjadi tersangka dan dua merupakan korban.

Adapun satu orang lagi mengaku tak tahu menahu karena hanya diajak tersangka begadang di masjid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *