Pelaku Curanmor Serahlan Diri Ke Polsek

JurnalIndo.com   Seorang pria yang diketahui bernama Dika menyerahkan diri ke polisi karena takut dan menyesal karena perbuatannya ini.

Mengutip di konten Tiktok @arora pada Rabu, 15 november 2023, tampak di video seorang pemuda menyerahkan diri ke kantor polisi, menggunakan topi dan kemeja kotak-kotak.

Diketahui pelaku tersebut bernama Dika tersangka curanmor di Kota Lubuklinggau dan mengambil motor di tahun 2019.

Nampak di video Dika sedang diwawancara oleh pihak polisi.

“Siapa namanya?” tanya polisi di video tersebut.

“Dika Pak” jawab seorang pemuda di video tersebut.

Terkait pelaku pencurian motor ini ia mengaku bahwa mencuri motor di daerah Talang Bandung pada 2019.

Setelah dimintai keterangan, di buatkanlah berita acara penyerahan antara Aipda Abdi dan Aipda Oon. Kemudian pria yang bernama Randika tersebut dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Setelah sampai di Polsek Lubuklinggau Barat dilakukan interogasi. Pada saat dilakukan interograsi yang bersangkutan lupa atau tidak tahu siapa korban penggelapan dan dimana TKP,” terangnya.

“Jadi yang bersangkutan lupa dan tidak tahu siapa yang korbannya dan dimana tempat kejadian perkara,” timpalnya lagi.

Selanjutnya Aipda Oon membuka register Laporan Polisi yang ada di Polsek Lubuklinggau Barat.

“Register tahun 2019, dibuka tentang penggelapan kendaraan motor. Ternyata tidak kami temukan LP penggelapan motor di tahun 2019 motor Beat,” ungkapnya.

Lantas setelah tidak ada titik terang dan tidak adanya LP, pihak Polsek Lubuklinggau menganggapnya clear. Kemudian yang bersangkutan ditanya apakah mempunyai keluarga di Lubuklinggau.

“Yang bersangkutan menerangkan mempunyai keluarga di Jalan Pelita simpang SMA 1. Setelah sampai ke rumah uwaknya, malah yang bersangkutan diusir, tidak diakui dan tidak mau menerima,” bebernya.

Lalu setelah diusir, inisiatif Aipda Oon, maka yang bersangkutan dibawa ke Dinas Sosial untuk diserahkan sebagai orang terlantar. Sebab yang bersangkutan tidak membawa selembar surat apapun.

“Tetapi setelah sampai di Dinas Sosial, tidak bisa menerima karena tidak ada surat-surat,” ujarnya.

(rmolsumsel.id/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *