4 Tahun Berlalu, Pelaku Curanmor Serahkan Diri ke Polsek

JurnalIndo.com – Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Fajri menjelaskan pria tersebut bernama Randika. Dan kini sudah diserahkan ke Dinsos Lubuklinggau.

Kemudian sambungnya, oleh Dinsos pria tersebut sudah dikirim ke Ponpes di Tasikmalaya, Jawa Barat sesuai keinginannya sendiri.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu viral berawal pada Rabu, 15 November 2023. Dimana Aipda Oon Junaidi ditelepon oleh Aipda Abdi yang merupakan anggota Pidum di Polres Lubuklinggau.

“Menyatakan bahwa ada orang yang menyerahkan diri atas nama Randika. Bahwa yang bersangkutan telah melakukan penggelapan sepeda motor di wilayah Polsek Lubuklinggau Barat,” kata Kapolsek.

Terkait pelaku pencurian motor ini ia mengaku bahwa mencuri motor di daerah Talang Bandung pada 2019.

“Maling dimana? Tahun berapa?” tambah polisi bertanya.

“Di Talang Bandung pak, di tahun 2019” jawab dika.

Ditanya alasannya tersebut Dika mengaku tidak hidup tenang atas perbuatannya tersebut.

“Jadi kenapa mau menyerahkan diri?” tanya polisi di dalam video tersebut.

“Nyerahin diri aja pak mau hidup tenang” jawab Dika.

Nah itulah informasi mengenai video yang beredar, seorang pemuda kasus pencurian motor di lubuklinggau pada tahun 2019 menyerahkan diri ke polres lubuklinggau karena hidup tidak tenang.

Untuk sekarang dika sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di polres.

Meskipun sudah mengaku, menyesali perbuatannya Dika diberatkan sanksi yang ada di Pasal 363 KUHP.

(linggaupos.disway/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *