Polisi amankan terduga pelaku pengeroyokan anak di Makassar

jurnalindo.com – Makassar, 24/9 – Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan telah mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan rekan kelas korban siswi SMP berinisial LA (14).

“Kita amankan empat terduga pelaku dari beberapa diduga pelaku yang sudah kita proses interogasi,” ujar Kasat Reskrim Polrestres Makassar, Reonald Truly S Simanjuntak, Sabtu malam.

Kejadian tersebut pada Jumat, 23 September 2022 di depan Puskesmas Mamajang. Korban merupakan siswi SMP Negeri 1 Makassar, dan terduga merupakan rekan kelasnya. Pengeroyokan diduga terkait perundungan serta omongan korban hingga membuat rekan kelasnya tersinggung.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk mendapat perawatan medis. Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan perlakuan itu ke pihak berwajib.

Perwira menegah Polri ini menyatakan, sampai saat ini korban belum bisa diambil keterangan dikarenakan kondisinya belum begitu sehat untuk memberikan keterangan. Sehingga, ini menjadi kendala dalam menentukan proses hukum apakah masuk pasal 170 atau 351 KHUPidana.

Namun untuk status empat terduga siswi itu usai dijemput dari rumahnya, masih terperiksa. Sebab, masih ada enam jam ke depan untuk melengkapi alat bukti apakah dilakukan penahanan atau tidak, mengingat mereka masih dibawah umur.

Selain itu, dari keterangan terduga pelaku bila merujuk pada pasal 184 di poin 5 KHUPIdana, keterangannya bisa dinilai nol . Sebab, penyidik tidak berpatokan pada keterangan mereka, karena bisa saja berbohong atau mengelak sehingga belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita lagi menunggu kondisi korban betul-betul fit, karena keterangan dia nanti bagaimana. Saat ini, kalau dari hasil interogasi dari para terduga pelaku hanya satu orang saja yang memukul,” tuturnya menjelaskan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim mengatakan, kejadian itu di luar sekolah saat waktu pulang. Korban dan terduga merupakan satu kelas di kelas III. Dari pihak kepolisian sudah dimediasi dan memanggil wali kelasnya.

“Kami sudah undang masing-masing orang tuanya membicarakan bagaimana baiknya. Saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan kepala sekolah ke rumah sakit usai kejadian. Dari laporan, katanya akan keluar dari rumah sakit. Saran polisi, bagaimana kita mediasi dengan baik. Kita nanti pisahkan kelasnya setelah selesai ini,” kata Muhyidin menekankan.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *