Polisi Menangkap Ari Rosandhi dengan dugaan Korupsi

jurnalindo.com – Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandhi (41), tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kepri.

Ari beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka dan sempat kabur ke Jakarta.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri kemudian menangkap Ari Rosandhi dalam pelariannya di Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga: Batal Ikut Piala Dunia, Timnas Indonesia U-20 Resmi Dibubarkan

Ari Rosnandi, anak mantan gubernur Kepri Isdianto, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp20 miliar. Sempat melarikan diri sampai akhirnya ditangkap di Jakarta.

Polisi membawa Ari ke Batam dengan pesawat dan dia tiba di Bandara Hang Nadim pada hari yang sama dia ditangkap di Jakarta.

Polisi juga mengamankan mobil dinas dari Pemprov Kepri saat menangkap Ari. Ari berada di Jakarta karena mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang hibah tahun anggaran 2020.

Baca Juga: BABYMONSTER Cover Lagu BLACKPINK Don’t Know What To Do, Tampil Kompak dengan Vokal Unik

“AR ini sempat melarikan diri ke Jakarta pada saat mengetahui bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sempat menyisir beberapa daerah, mulai dari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara. Sampai akhirnya yang bersangkutan kami temukan dan kami tangkap di Cengkareng, Banten,” tutur dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *