Ari Rosnandi Anak Eks Gubenur Kepri di Tangkap Korupsi

jurnalindo.com – Ari Rosnandi, anak mantan gubernur Kepri Isdianto, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp20 miliar. Sempat melarikan diri sampai akhirnya ditangkap di Jakarta.

Ari Rosnandi kemudian ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri saat melarikan diri di ibu kota, Jakarta.

Saat peristiwa terjadi, Ari Rosnandi sedang bekerja sebagai Kasubdit Tata Usaha Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Bawang Putih yang Gurih dan Nikmat

Ari dibawa polisi ke Batam dengan pesawat dan tiba di Bandara Hang Nadim pada hari yang sama ia ditangkap di Jakarta. Polisi turut mengamankan satu unit mobil dinas Pemprov Kepri ketika menangkap Ari.

“Benar, sudah kita amankan tersangka tindak pidana korupsi, dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olahraga pada DPA-PPKD, yang menggunakan anggaran Pemprov Kepri tahun anggaran 2020,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (1/4/2023). 

Baca Juga: Batal Ikut Piala Dunia, Timnas Indonesia U-20 Resmi Dibubarkan

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (31/3) lalu. Ari Rosandhi sempat melarikan diri dari kediamannya yang berada di Tanjungpinang menuju Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka. Petugas melakukan pemetaan situasi dan keberadaan tersangka untuk menangkap. 

“Ari Rosandhi melarikan diri ke Jakarta dan berhasil ditangkap oleh anggota Subdit Tipikor Polda Kepri,” kata Kombes Nasriadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *