Pemprov Jateng sebut kinerja koperasi positif meski pandemi

jurnalindo.com – Solo, 26/8  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut kinerja koperasi di wilayahnya yang masih aktif tetap positif meski pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati di Solo, Jumat mengatakan saat ini ada sekitar 10.000 koperasi di Jawa Tengah yang menunjukkan kinerja positif.

“Jadi dari yang 10.000 aktif ini meski pandemi gejolaknya sangat kecil, alhamdulilah sekarang sudah bangkit lagi. Pandemi ini tidak ada yang kolaps, yang kolaps yang kasusnya lama,” katanya.

Kinerja positif tersebut terlihat dari kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menopang produk domestik regional bruto (PDRB) di Jawa Tengah.

Ia mengatakan jika pada tahun 2019 kontribusi UKM terhadap PDRB di Jateng hanya 10 persen, angka ini meningkat menjadi 11 persen pada tahun 2020.

“Tahun 2021 yang pandemi malah mampu naik menjadi 37 persen. Naiknya tinggi sekali, memang selama pandemi yang menopang tumbuhnya ekonomi adalah UKM,” katanya

Di sisi lain, dikatakannya, ada sekitar 10.000 koperasi yang tidak aktif namun sulit untuk dibubarkan.

“Kami nggak bisa membubarkan karena prosedurnya sangat susah. Pembubaran koperasi kan lama prosesnya,” katanya.

Ia mengatakan untuk prosedur pembubaran koperasi dimulai dari tingkat kabupaten baru kemudian diusulkan ke tingkat provinsi. Selanjutnya masuk ke pemerintah pusat.

“Nanti ada penelitian, itu butuh anggaran, namun tidak tersedia anggaran untuk pembubaran koperasi. Selain itu juga harus diumumkan di media sekian bulan, kalau tidak ada komplain baru bisa dibubarkan,” katanya.

Ia mengatakan nantinya akan terbit juga surat keputusan (SK) menteri yang diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Jateng.

“Kemudian diumumkan lagi, setelah itu baru dihapus dari lembaran negara. Itu prosesnya bisa bertahun-tahun, makanya ini saya usulkan kepada DPRD. Harapannya ada undang-undang (UU) baru agar proses pembubaran koperasi jangan terlalu lama, karena menggantung,” katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan suntikan dana untuk koperasi yang tidak sehat, dikatakannya, tidak mungkin dilakukan karena kantor operasional sudah tidak ada.

“Selain itu nggak pernah RAT (rapat anggota tahunan) bertahun-tahun, pengurus sudah mati semua. Kan nggak bisa diapa-apain. Kayak koperasi RT itu kan sudah nggak aktif semua,” katanya. (ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *