Kunjungan Kerja Jokowi dan Bagi-Bagi Bansos di Jawa Tengah Jadi Sorotan Sidang PHPU di MK

Kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo sambil membagi-bagikan bantuan sosial di Jawa Tengah (Jateng) menjadi perhatian utama dalam (Sumber foto : Kumparan)
Kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo sambil membagi-bagikan bantuan sosial di Jawa Tengah (Jateng) menjadi perhatian utama dalam (Sumber foto : Kumparan)

Jurnalindo.com, – Kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo sambil membagi-bagikan bantuan sosial di Jawa Tengah (Jateng) menjadi perhatian utama dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024). Hakim Konstitusi, Saldi Isra, menanyakan alasan di balik kunjungan kerja yang sering dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Jawa Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Presiden Jokowi ke daerah tertentu seringkali terkait dengan distribusi bantuan sosial (bansos). Ia menyampaikan pandangannya bahwa jika sebuah daerah sering dikunjungi oleh Presiden, kemungkinan besar daerah tersebut memiliki banyak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, Muhadjir menegaskan bahwa kunjungan Jokowi sambil membagikan bansos secara simbolis tidak mungkin secara langsung memengaruhi preferensi pemilih secara nasional dalam Pilpres 2024. Menurutnya, mengaitkan kunjungan Presiden dengan pembagian bansos secara langsung ke pemungutan suara Pemilu adalah tidak masuk akal.

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa ketika Presiden berkunjung, ia tidak hanya mengunjungi satu titik, tetapi bisa mencakup hingga lima titik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis yang sedang berlangsung dapat diselesaikan dengan baik, terutama karena tahun terakhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Di sisi lain, dalam sidang yang sama, Hakim MK Enny Nurbaningsih juga menyoroti isu kenaikan harga beras yang disebabkan oleh pembagian bansos menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menanyakan kepada Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai isu ini, yang didasarkan pada dalil pemohon bahwa cadangan beras pemerintah (CBP) digunakan untuk bansos, sehingga menyebabkan stok beras nasional berkurang.

Masing-masing menteri memberikan penjelasan terkait program bansos yang dijalankan oleh pemerintah. Muhadjir menegaskan bahwa tidak semua bansos dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan Airlangga Hartarto menjelaskan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebagai respons terhadap fenomena cuaca yang dapat mengganggu produksi beras dan daya beli masyarakat.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam anggaran dana perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) dari tahun sebelum memasuki masa Pemilu 2024. Sedangkan Tri Rismaharini, Menteri Sosial, memaparkan tentang alokasi anggaran untuk bansos dalam tahun anggaran 2023 dan 2024.

Keseluruhan penjelasan tersebut memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dalam menjalankan program-program bansosnya dan menjawab berbagai isu yang muncul terkait kunjungan kerja Presiden dan pembagian bansos menjelang Pilpres 2024. Sidang PHPU di MK terus berlangsung dengan berbagai pihak memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dalil yang diajukan oleh para pemohon. (Tribunkaltim/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *