2 Kelompok Jadi Sasaran Divaksin, Ini Penjelasan Dari Dinkes Pati

Munculnya kembali kasus Covid 19 yang melanda di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023
Munculnya kembali kasus Covid 19 yang melanda di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023

Jurnalindo.com, – Munculnya kembali kasus Covid 19 yang melanda di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program harus segera dilakukan.

Namun dalam hal ini ada yang diprioritaskan untuk menerima Vaksinasi Covid 19 yang pertama yaitu belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Sementara yang kedua adalah sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.

“Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedan-berat,” ungkap Aviani Tritanti Venusia selaku kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati, pada Selasa (2/1/2024).

Lanjut Aviani hal tersebut merupakan kutipan dari rilis Kemenkes RI bahwa terdapat dua kelompok rentan yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis.

Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan, bagi masyarakat yang tidak masuk kriteria di atas, maka harus melaksanakan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.

“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen,” ujar dia.

Soal biaya vaksinasi, Dinkes Kabupaten Pati belum mendapatkan instruksi dari Kemenkes. Sehingga, vaksin yang ada saat ini masih gratis.

“Untuk yang mandiri belum ada instruksi biaya berapa,” tambahnya.

Ketika disinggung kasus Covid 19 di Pati, Aviani mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Pati hingga saat ini masih nol

“Alhamdulillah kasus covid 19 di Kabupaten Pati masih Nol mas belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada,”tutup dia (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *