Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA Akan Dihapus, Begini Tanggapan DPRD Jateng.

Bantuan insentif terhadap guru keagamaan se-Jawa tengah yang selama ini memberikan manfaat, dikabarkan akan dihapus. Hal ini menimbulkan (Jurnalindo.com)
Bantuan insentif terhadap guru keagamaan se-Jawa tengah yang selama ini memberikan manfaat, dikabarkan akan dihapus. Hal ini menimbulkan (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Bantuan insentif terhadap guru keagamaan se-Jawa tengah yang selama ini memberikan manfaat, dikabarkan akan dihapus. Hal ini menimbulkan kritikan keras oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah dari Fraksi PKB,M Nur Khabsyin.

Padahal bantuan ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan kepada guru-guru agama seperti Guru Madin, TPQ, dan pontren. Menurut M. Nur mereka para guru tersebut sangat pantas diberikan bantuan, pasalnya honor atau bisyaroh yang mereka dapatkan dari lembaga sekolah sangat kecil jika dibandingkan kebutuhan sehari-hari.

Dikatakan anggaran insentif guru keagamaan tersebut tahun 2024 mendatang se-Jawa tengah sebenarnya telah dianggarkan sebesar Rp 247 miliar, Namun hal itu akan dicoret.

“Secara tegas kami menolak adanya penghapusan insentif guru keagamaan sebagaimana yang dituangkan dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024,” ucapnya kepada awak media saat selesai mengisi acara sosialisasi bahaya narkoba bagi pelajar di Kecamatan Cluwak, Senin (20/11/2023).

Selain insentif guru keagamaan, anggaran BOSDA Jateng yang terdiri dari BOSDA di dinas pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp 142 miliar dan BOSDA untuk siswa madrasah Aliyah negeri dan swasta se-Jawa Tengah sejumlah Rp 27 miliar rencananya juga akan dihapus.

Ia mengaku, kedua program tersebut sangat memberi manfaat untuk dunia pendidikan. Pasalnya, program itu untuk mensejahterakan para guru keagamaan yang selama ini kurang mendapatkan penghasilan yang layak dan juga membantu siswa kurang mampu.

“Seharusnya insentif untuk guru keagamaan ditambah, bukan malah dicoret,” tambahnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Jateng sudah mengesahkan Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Dengan adanya Perda tersebut, seharusnya bisa menjadi payung hukum agar Pemprov Jateng mengalokasikan lebih banyak anggaran bagi dunia pendidikan keagamaan.

“Adanya Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren seharusnya ditindaklanjuti dengan keberpihakan Pemprov pada dunia pendidikan keagamaan. Bukan malah anggarannya dicoret,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khabsyin menegaskan Fraksi PKB akan terus berjuang untuk mengembalikan alokasi anggaran insentif bagi guru Madin, TPQ dan Pesantren.

“Saya akan usulkan agar insentif guru Madin, TPQ dan Pesantren bisa naik menjadi Rp 200 ribu/bulan. Sebab, sudah empat tahun ini besaran insentif (100 ribu/bulan) tersebut tidak pernah naik,” tuturnya.

Menurut Khabsyin, sejumlah guru Madin, TPQ dan Pesantren di Jateng resah dengan informasi tersebut. Bahkan, kata Khabsyin, para guru tersebut siap melakukan aksi besar-besaran ke Pemrov Jateng untuk menuntut anggaran tersebut dikembalikan.

“Banyak guru Madin, TPQ dan Pesantren yang menyampaikan keresahannya kepada saya dan siap melakukan aksi demo jika penghapusan anggaran tersebut jadi dilakukan,” pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *