Jurnalindo.com – Lembaga antirusuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan menjelang Lebaran tahun ini.
Pada hari Rabu (14/4), sejumlah petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Sebagaimana diketahui, salah satu proyek tersebut baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023, yakni jalur kereta api Makassar-Parepare yang pembangunannya merupakan bagian dari pembangunan kereta api Trans Sulawesi.
Baca Juga: Hadapi Arus Mudik, Polresta Pati Siapkan 4 Pos Penjaga.
Kereta api ini akan dioperasikan sebanyak delapan perjalanan per hari.
Konstruksi kasus ini, DJKA melaksanakan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA. Pada TA 2021-2022, proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Baca Juga: Jaga Silaturrahmi! Berikut 8 Ucapan Hari Raya Idul Fitri Yang Menarik
“Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ungkap Johanis.
Akibatnya, pelaksanaan proyek-proyek tersebut diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud sekitar 5-10 persen dari nilai proyek.