Kans Rujuk Inara Rusli dan Virgoun: Lebih dari Sekadar Kehendak

Jurnalindo.com, – Inara Rusli, seorang ibu tiga anak yang tengah menghadapi proses perceraian dengan Virgoun, baru-baru ini membuka suara mengenai potensi rekonsiliasi mereka. Dalam pernyataannya, Inara menegaskan bahwa rujuk bukanlah suatu keputusan yang bisa diambil dengan mudah. Ia menjelaskan bahwa ada satu aspek penting yang perlu dipenuhi oleh kedua belah pihak jika mereka benar-benar ingin melanjutkan hubungan mereka.

Dalam wawancara dengan media, Inara Rusli mengungkapkan, “Kalau rujuk itu kan salah satu alasannya karena kedua belah pihak sama-sama menundukkan ego. Kalau cuma sepihak doang enggak bisa.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Inara percaya bahwa rekonsiliasi dalam sebuah hubungan memerlukan komitmen dari kedua belah pihak untuk mengatasi perbedaan mereka dan merendahkan ego masing-masing.

Selain itu, Inara Rusli juga menegaskan bahwa rujuk bukanlah suatu keputusan yang hanya dapat didasarkan pada kondisi perekonomian atau finansial semata. Ia mengatakan bahwa mereka menjalani hubungan bukan hanya sebagai transaksi bisnis, dan oleh karena itu, tidak bisa mengandalkan penghasilan sebagai satu-satunya dasar untuk rujuk. Pernyataan ini menekankan bahwa hubungan mereka jauh lebih kompleks daripada sekadar masalah finansial.

Kendati muncul kabar mengenai potensi rekonsiliasi antara Inara Rusli dan Virgoun, proses cerai keduanya masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam proses ini, akan ada agenda sidang berikutnya yang melibatkan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Inara Rusli. “Besok ini sidang untuk saksi ahli. Ada ahli dari hukum Islam, ada dari psikiater mental illness gitu-gitu harus dijelaskan sama ahlinya kan, enggak bisa kami kasih kesaksian yang enggak sesuai bidangnya kita,” ungkap Inara Rusli.

Inara Rusli juga menegaskan bahwa mereka mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung dan menjalani proses perceraian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Proses hukum sudah berjalan ya kami cukup ikutin aja sebagai warga negara yang taat hukum,” tambahnya.

Pengajuan gugatan cerai oleh Inara Rusli terhadap Virgoun telah dilakukan pada 22 Mei lalu dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Dalam gugatannya, Inara Rusli menyerukan tujuh tuntutan, termasuk hak asuh anak, pemberian nafkah, dan pembagian harta gana-gini. Terkait hak asuh anak, pihak Inara berkomitmen untuk berjuang agar kepentingan anak-anak mereka tetap terjaga, terutama karena ketiga anak mereka masih berada di bawah umur.

Kisah perceraian Inara Rusli dan Virgoun menjadi sorotan publik, dan mungkin masih akan terus menjadi bahan perbincangan. Namun, pernyataan Inara Rusli ini mengingatkan kita bahwa rekonsiliasi dalam sebuah hubungan memerlukan lebih dari sekadar kehendak, dan bahwa proses perceraian adalah bagian dari proses hukum yang harus diikuti dan dihormati. Semoga pasangan ini dapat menemukan jalan terbaik untuk kepentingan semua pihak, terutama anak-anak mereka. (Nada/CNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *