Tolak Kerusakan Hutan, Warga Wedusan Siap Pasang Badan

Pembalakan liar yang terjadi di Hutan wilayah Dukuh Ndodol, Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, beberapa hari yang lalu menyebabkan (Jurnalindo.com)
Pembalakan liar yang terjadi di Hutan wilayah Dukuh Ndodol, Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, beberapa hari yang lalu menyebabkan (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Pembalakan liar yang terjadi di Hutan wilayah Dukuh Ndodol, Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, beberapa hari yang lalu menyebabkan Puluhan Warga setempat menolak keras dan siap pasang badan apabila kerusakan hutan masih terus dilakukan.

Dalam aksi mereka, masyarakat membentangkan spanduk yang bertuliskan “Hutan ini dijaga sepenuhnya oleh warga. Akan kami lawan siapapun yang berniat menebang pohon di kawasan ini meskipun nyawa taruhannya”.

Kemudian “Tolong berpikir waras cuma beberapa keuntungan yang kalian dapat, dibandingkan lingkungan yang terdampak dalam jangka panjang”.

Salah satu warga, Muhammad Syahidul Anam mengaku resah dengan ada penembang liar tersebut. Mengingat pembalakan liar di desanya itu sudah terjadi berulang kali.

Sehingga kalau perbuatan ini dibiarkan terus menerus takutnya kerusakan hutan akan semakin parah dan tentunya sangat berdampak kehidupan warga sekitar.

“Penambangan liar itu biasanya dilakukan saat jam rawan ketika warga beristirahat. Sekali pembalakan itu bisa 30 pohon yang di tebang,” ujar Anam saar dikonfirmasi awak media, pada Rabu (13/12)

“Ketika pohon ini ditebang maka akan berdampak terhadap warga. Karena tidak ada lagi yang bisa menghalau angin. Sehingga berpotensi merusak atap rumah warga. Kemudian tidak lagi resapan air karena pohon-pohonnya sudah hilang,” sambungnya

Anam pun berharap agar tidak ada lagi pembalakan liar setelah menggelar aksi ini. Mereka menyatakan akan siap menghalangi jika ada penembang liar yang masuk ke desanya.

“Harapan dari warga jangan sampai ada pembalakan liar. Kita sudah resah. Kita harus lawan. Mari kita lestarikan hutan ini,” terangnya.

Terpisaha, Selaku Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Eko Teguh Prasetyo mengatakan bahwa pengawasan pembalakan liar yang terjadi, Ia mengaku merasa kesulitan setelah adanya penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Pasalnya KHDPK tersebut sudah menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kebijakan ini memberikan kelonggaran terhadap masyarakat untuk bisa mengelola lahan hutan dalam program Hutan Sosial.

“Masyarakat mengklaim sejak adanya lahan KHDPK itu Perhutani tidak lagi berhak di situ. Sehingga petugas kami mengalami kesulitan mengamankan kayu-kayu itu, mengendalikan masyarakat agar tidak merusak,” jelasnya

Dikatakan hutan di Kecamatan Dukuhseti yang dulunya menjadi kewenangan Perhutani KPH Pati seluas 5 ribu hektar. Namun setelah penerapan KHDPK berkurang separuhnya lebih.

“Tapi sebagian besar masuk Perhutanan sosial. Ada sekitar 60 persen. Sehingga adanya lahan KHDPK imbasnya hutan dirusak,” bebernya.

Perhutani KPH Pati juga mengaku telah memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak merusak hutan. Sehingga pihaknya mengapresiasi gerakan menjaga hutan dilakukan oleh warga Dukuh Ndodol tersebut. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *