Inspektorat Pati Segera Ekspose Hasil Audit Bulumanis Lor yang Kedua

Jurnalindo.com – Setelah di ekspose hasil audit Desa Bulumanis Lor yang pertama minggu lalu, kini Inspektorat Pati akan segera mengeluarkan lagi yang kedua. Hasil audit tersebut dijadwalkan pada minggu ini dilimpahkan ke Polresta Pati untuk ditindaklanjuti.

Diketahui kasus yang menyeret Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang bernama Kunarso diduga melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 senilai Rp 478 juta.

Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Pemerintah Desa (Pemdes) diterangkan rincian dana tersebut yakni Silpa TA 2021 sebesar Rp 294,9 juta, Silpa TA 2020 sebesar Rp 72 juta, tali asih Rp 55 juta, penyertaan modal bumdes (DD) Rp 37,8 juta, bidang kesehatan (DD) Rp 10 juta, SDGs (DD) Rp 785 ribu, KPMD (Banprov) Rp 5 juta, dan honor TPK (ADD) Rp 3,180 juta. Dari rincian tersebut, total anggaran desa sebesar Rp 478.851.772.

Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan, Sebabkan Kemacetan Panjang di Pantura Pati-Juwana

Atas kejadian itu, pihak Inspektorat setempat telah memeriksa/audit anggaran desa tersebut yang mana dalam audit melibatkan pihak Akademi dari Unnes Semarang yang diminta dari pihak kepolisian.

Kepala Inspektorat Pati Agus Eko Wibowo menuturkan, pihaknya bakal meng-ekspose (pengungkapan) hasil dari audit desa itu. Rencananya pekan ini segera keluar.

”Ekspose yang pertama itu yang sudah saya sampaikan kepada jenengan. Pekan ini ekspose yang kedua dari hasil pemeriksaan Desa Bulumanis Lor keluar. Tunggu saja, nanti saya kabari,” terangnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA) kemarin siang, Kamis (13/07/2023).

Dikatakan soal ekspos kedua yang akan dikeluarkan ini, Lanjut Agus ada beberapa analisa dan materi mengenai pemeriksaan yang telah pihaknya jalankan.

”Ekspose yang kedua ini intinya tentang materi yang akan kami sampaikan,” terangnya.

Setelah expose, lanjut Agus berkas hasil audit tersebut akan kirim ke PJ Bupati Pati sebelum dilimpahkan ke pihak Kepolisian,

”Setelah di-ekspose nanti kita buat laporan hasil pemeriksaan (LHP). Kemudian laporan itu dikirim bupati ke Polresta. Soal tindak pidana atau perdata kasus ini kewenangan aparat penegak hukum (APH), bukan kami,” ucapnya.

Ketika disinggung mengenai hasil audit, pihaknya enggan memberikan bocoran apa saja yang disalahgunakan oleh Kades tersebut. Kata dia, hasil audit ini sifatnya rahasia.

”Indikasinya ada temuan material. Tapi jumlahnya tak bisa saya sebutkan. Kita tidak berani sampaikan. Karena itu rahasia,” pungkasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *