IKD Hanya Bisa Digunakan Di Bandara Saja. Pelayanan Lain Masih Disosialisasika

Jurnalindo.com, Pati – Pemerintah Melalui Kementerian Dalam Negeri telah merencanakan peralihan E-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu tergambar sulitnya mendapatkan Blangko e-KTP.

Namun hingga saat ini, peralihan tersebut masih minim sekali, lantaran masyarakat belum siap menggunakan sistem yang berbasis aplikasi. Ditambah lagi belum ada dukungan dari pelayanan umum dan instansi yang selama ini masih menggunakan e-KTP fisik.

Selaku Plt Kepala Disdukcapil, Sutikno Edi membenarkan hal tersebut bahwa Sulitnya mendapatkan Blangko ini, sebagai cara pemerintah mengalihkan e-KTP menjadi IKD. Dan semua itu kewenangan dari pusat.

“Nanti ke IKD semua, lama-lama ke sana cuma memang beberapa institusi perbankan misalnya, itu minta KTP fisik. Tapi sekarang sudah melakukan sosialisasi ke OJK,” jelasnya saat ditemui awak media di Kantornya, Senin (4/09/2033).

Baca Juga: Libatkan 180 Tenaga Pengolahan Data, Dua Minggu Lagi Sensus Pertanian Selesai.

Walaupun demikian, pihaknya mengatakan bahwa pertama kali yang menerima program peralihan tersebut adalah Bendara. Sehingga tidak perlu ketika bepergian menggunakan Pesawat menunjukan bentuk fisik e-KTP cukup menunjukan Aplikasi IKD

“yang pertama kali menerima dan bisa digunakan IKD ini adalah Bandara mas yang lain belum masih proses sosialisasikan,”terangnya.

Lanjut Sutikno selain pemerintah akan mengalihkan dari KTP fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya Warga yang meminta pelayanan blangko ktp, nanti dialihkan IKD dengan menggunakan smartphone.

Namun demikian, penerapan IKD masih harus dilakukan evaluasi. Pasalnya, IKD belum bisa digunakan ke semua pelayanan publik, seperti halnya di kantor perbankan.

“Nanti ke IKD semua, lama-lama ke sana cuma memang beberapa institusi perbankan misalnya, itu minta KTP fisik. Tapi sekarang sudah melakukan sosialisasi ke OJK,” paparnya.

Dirinya mengaku blangko KTP masih menjadi problem yang dihadapi. Namun bukan hanya di Pati, melainkan secara nasional.

Dengan demikian, penerapan IKD masih harus dilakukan evaluasi. Pasalnya, IKD belum bisa digunakan ke semua pelayanan publik, seperti halnya di kantor perbankan.

“Kendalanya sekarang masih di pelayanan perbankan belum melayani ikd. Makanya gencar sosialisasi agar kedepannya bisa digunakan tidak harus pakai fisik,” jelas dia.

Baca Juga: Kerjasama Dengan Menpora RI, IPMAFA Gelar Marching Competition (IMC) Tingkat Nasional RI.

Selain harus menyesuaikan dengan pelayanan secara terintegrasi, pihaknya menuturkan bahwa penggunaan IKD masalahnya adalah lansia lantaran kurang menguasai teknologi serta tidak semua masyarakat punya smartphone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *