Dibalik Pembongkaran Warung Remang-remang, Ini Jeritan Tukang Tambal Ban

Jurnalindo.com – Pembongkaran bangunan warung remang-remang di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi kini merambah ke tempat usaha tambal ban, pasalnya banguan tesebut berdiri diatas tanah pemerintah dan itu merupakan satu deretan.

Selaku usaha Tambal Ban di Lokasi itu, Priyanto membeberkan bahwa usaha tambal ban ini dijalani sudah hampir puluhan tahun dan tidak ada masalah. Namun setelah adanya warung remang-remang itu imbasnya semua bangunan harus dirobohkan.

“saya menjalani usaha ini sudah 20 tahun mas, tetapi aman-aman saja tidak ada masalah,” tegas Pri saat ditemui awak media di lokasi, Senin (12/06/2023).

Baca Juga: Warung Remang-remang Di Margorejo Pati, Dibongkar Habis Rata Dengan Tanah

Sebelumnya dirinya menyadari bahwa Banguan ini memang diatas tanah terlarang, lantaran ini milik pemerintah. Tetapi Ia menjelaskan bahwa kami benar-benar usaha yang tidak meresahkan masyarakat.

“kami akan segera pindah dan membongkar bangunan ini,” ucap pri dengan nada lemas

Walaupun hari ini dilakukan pembongkaran, tetapi dirinya meminta kepada pihak terkait untuk perpanjangan waktu, dikarenakan banyaknya barang-barang yang harus dipindah.

” saya meminta pihak terkait dispensasi waktu supaya tidak dibongkar hari ini, untuk memindah barang-barang kami,”terangnya.

Laki-laki yang berasal dari Margorejo itu, mengaku akan segera kembali ke tempat desanya untuk meneruskan usaha ini. walaupun tidak seramai disini.

” ya bagaimana lagi saya terpaksa kembali ke kampung halaman untuk melanjutkan usaha ini, dan sambil mencari tempat lain yang strategis,”tutupnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *