News  

Warung Remang-remang Di Margorejo Pati, Dibongkar Habis Rata Dengan Tanah

Jurbalindo.com – Pembongkaran warung remang-remang yang selama ini digunakan sebagai prostitusi kini diratakan dengan tanah oleh Bina Marga provinsi jawa tengah dan didampingi oleh Satpol PP Jawa Tengah, pada Senin (12/06/2023)

Dalam pembakaran tersebut melibatkan 50 personil Satpol PP dari jawa Tengah maupun dari Pati Sendiri, selain itu dibantu dari kepolisian, TNI, dan Ormas.

Kasatpol Jawa tengah,Budi Santoso mengatakan bahwa pembongkaran ini berawal laporan dari Masyarakat, lantaran warung itu teridentifikasi sebagai tempat prostitusi.

Baca Juga: Messi Masih jadi Favorit Raih Balon D’or di Banding Haaland Musim Ini

” banyak masyarakat merasa resah adanya warung itu, selain menjual makanan dan minuman, tetapi juga dijadikan tempat Prostitusi,”ujarnya di depan awak media di lokasi.

Selain itu, lanjut Budi banguan warung itu tersebut berdiri diatas tanah milik pemerintah dalam hal ini bina marga, atas hal itu semua bangunan yang berada di lokasi itu di robohkan semua, pasalnya sangat mengganggu saluran air.

“tidak hanya bangunan warung saja, tapi semau dirobohkan karena banguan ini diatas drainase atau saluran air. sehingga sangat mengganggu kelancaran air,”sambungnya.

Menurutnya pelaporan dari masyarakat ini sudah lama, bahkan dulu pernah diberikan pemahaman sosialisasi bahwa mendirikan bangunan tersebut sangat dilarang tetapi namanya masyarakat hal itu masih tetap dilakukan.

” kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi, tetapi masyarakat masih nekat membanguan banguan diatas got ini,”jelasnya.

Berdasarkan laporan jumlah warung yang dibongkar sebanyak 26, tetapi ada bangaun lain yang nantinya juga dibongkar.

“jumlah warung yang dijadikan prostitusi ada 26, tetapi bangunan lain yang tidak warung yang ikut dibongkar.

Samentara itu Ketua Tanfidhiah NU Kecamtan Margirejo, Hafid mengatakan pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah ini sangat mendukung, pasalnya kegiatan tersebut sangat meresahkan warga sekitar.

” Sangat tidak etis, apalagi di tempat warung dengan terang-terangan melakukan perbuatan yang terlarang itu,” tegasnya.

 

(Alf/jurbalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *