Desekan Perades Oleh DPRD Pati, Plt Dispermades Tak Mungkin Dilakukan Tahun Ini.

Pengisian Perangkat Desa (Perades) tidak mungkin bisa dilaksanakan tahun ini. Meskipun Perbup tersebut sudah ditandatangani oleh Penjabat Bupati. (Jurnalindo.com)
Pengisian Perangkat Desa (Perades) tidak mungkin bisa dilaksanakan tahun ini. Meskipun Perbup tersebut sudah ditandatangani oleh Penjabat Bupati. (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Pengisian Perangkat Desa (Perades) tidak mungkin bisa dilaksanakan tahun ini. Meskipun Perbup tersebut sudah ditandatangani oleh Penjabat Bupati.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh
Plt Dispermades Pati, Tri Hariyama. Ia mengatakan selain Penghasilan Tetap (siltap) yang diajukan belum ada keputusan. Ditambah lagi dalam proses perades sendiri membutuhkan waktu untuk pengajuan.

Sehingga, pihaknya memaparkan bahwa waktu yang tersisa di tahun 2023 ini bisa melakukan pengisian perangkat Desa.

“Perbub 55 sudah ditandatangani tetapi saya ngoyak siltapnya ke DPRD kemarin yang saya ajukan itu kan sebesar 12 miliar sekian hampir 13 miliar,” tegas Hariyama saat di konfirmasi awak media, pada Selasa (5/11).

“soalnya kalau pengisian perangkat itu kan ada pengajuan dari desa kemudian minta izin ke Bupati dulu gitu kan mas,”sambungnya.

Sementara ini, dirinya menjelaskan kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati mencapai ratusan. Dalam hal ini dibutuhkan waktu yang lama untuk mensosialisasikan.

“Apabila mau mengisi kekosongan 55 Sekdes 416 Kaur kasi ya ditunggu aja lah kelanjutannya dan perkembangannya seperti apa ya,” paparnya.

Berbeda dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Ia mengatakan kekosongan perades ini harus segera dilakukan, lantaran kondisi tersebut tentunya sangat mengganggu stabilitas Pemerintah Desa (Pemdes). selain itu bisa mengurangi angka pengangguran di wilayah setempat.

“Karena ketika kosong kan eman-eman mas ya satu bisa mengganggu kinerja perangkat desa kedua sedikit bisa membantu mengurangi pengangguran kalau sudah kerja,”terangnya.

Selain itu, Dirinya menambahkan perades tersebut tinggal pelaksanaan saja, lantaran anggarannya sudah diputuskan sehingga Pemerintah tinggal menjalankan tentunya.

“Sudah dianggarkan untuk pelaksanaannya. Dilakukan di bulan Desember dan dilantik di Januari 2024,”tutup dia (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *