Puluhan Perangkat Desa Ngadu Ke DPRD, Gegara Gaji Tiga Bulan Tak Terbayarkan

Puluhan Perangkat Desa Ngadu Ke DPRD, Gegara Gaji Tiga Bulan Tak Terbayarkan (Jurnalindo.com)
Puluhan Perangkat Desa Ngadu Ke DPRD, Gegara Gaji Tiga Bulan Tak Terbayarkan (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Sejumlah perangkat Desa yang tergabung dalam forum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati bersama dengan perwakilan RT RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Kantor DPRD Rabu (3/04/2024).

Kedatangan ini lantaran honor atau penghasilan tetap(Siltap) perangkat desa belum dibayarkan selama tiga bulan sejak bulan januari hingga Maret tahun 2024.

Salah satu perwakilan PPDI Pati, Cuk Cahyadi dari pemerintahan Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal mengatakan bahwa kedatangan teman-teman ini yaitu untuk mendapatkan kepastian kapan dana Siltap bisa segera dicairkan.

Pasalnya, hampir empat bulan lamanya gaji yang seharusnya diterima belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Terlebih, lanjutnya, mendekati hari raya idul Fitri seperti saat ini pihaknya sangat membutuhkan uang.

“Di kabupaten lain ini sudah dibayarkan, tetapi kenapa di Pati belum. Padahal dana Siltap ini sudah sangat kami nantikan karena menjadi penghasilan utama kami,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya juga menanyakan mengapa Siltap dicairkan selama tiga bulan sekali bukan satu bulan sekali. Hal ini juga menjadi pertanyaan dari pihaknya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tentunya, besar harapan dari PPDI, RT RW, dan BPD agar gaji bisa mereka terima setiap bulan, tidak tiga bulan sekali.

Menanggapi keluhan ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin jalannya audiensi mendukung penuh agar Siltap bisa segera dicairkan karena sudah menjadi hak dari kinerja pamong desa.

Ali pun ingin agar regulasi di Dispermades bisa diperjelas supaya tidak terjadi kesalahpahaman terkait dana Siltap. Termasuk jika terdapat permasalahan di Peraturan Bupati (Perbup), dirinya meminta agar Dispermades dan BPKAD bisa berkomunikasi dengan Penjabat (PJ) Bupati Pati.

“Kalau memang bisa dicairkan sebulan sekali ya dilaksanakan. Jangan sampai menunggak, kasihan teman-teman perangkat desa. Padahal di kabupaten sudah cair dan sebulan sekali. Kalau permasalahannya di Perbup, harus diomongkan dengan pak Pj,” pungkas dia (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *