Ketua DPRD Pati Geram, Honor Paskibraka 2023 Belum Dibayarkan Oleh Dinporapar

Honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 lalu hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui (Jurnalindo.com)
Honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 lalu hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 lalu hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) lantaran honor tersebut telah digunakan salah satu oknum pegawai Dinporapar itu sendiri.

Kejadian itu dibenarkan oleh Ketua Dinporapar Kabupaten Pati, Rekso Suhartono. Dalam hal ini, Dirinya sebagai kepala Dinas terkait mengaku sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur terhadap anak buahnya tersebut.

“Secara internal sudah saya serahkan ke inspektorat. Nanti biar mereka (inspektorat) seperti apa, bisa dilanjut ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan). Aturannya sudah saya lakukan,” ucapnya, Selasa 26 Maret 2024.

Menanggapi polemik ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Pati Ali Badrudin mengaku geram. Pasalnya, anggaran yang diperuntukkan untuk paskibraka tersebut memang sudah dianggarkan dan disetujui oleh Pihak bersama dengan eksekutif.

Ali pun memberikan tenggat waktu sampai akhir bulan Maret ini agar Dinporapar bisa melunasi kewajibannya. Jika tidak, dirinya bersama anggotanya bakal memanggil Dinporapar untuk mempertanggungjawabkan masalah ini.

“Saya juga sudah dengar berita itu dari medsos. Sudah saya hubungi Dinporapar, nanti tetap kalau sampai akhir bulan ini belum terbayarkan. Kami yang ada di DPRD terutama pimpinan akan panggil Dinporapar,” tegas Ali Badrudin.

Selain masalah honor paskibraka, Ali juga dipusingkan dengan adanya kasus yang sama yakni belum lunasnya bonus untuk pelatih Porprov 2023.

Tentunya, besar harapan dari politikus dari PDIP ini agar kasus semacam ini tidak terulang kembali. Karenanya, selain mencoreng nama DPRD, kasus ini juga membuat reputasi nama pemerintah kabupaten Pati menjadi kurang baik di mata rakyatnya sendiri. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *