Perkuat pengawasan pajak Banda Aceh tambah 75 “tapping box”

jurnalindo.com – Banda Aceh, 01/10 – Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, memperkuat pengawasan pajak daerah melalui penambahan alat perekam transaksi online (tapping box) sebanyak 75 unit pada 2022.

“Dengan adanya penambahan ini, maka ada 105 tapping box akan merekam data transaksi usaha milik wajib pajak secara realtime,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M Iqbal Rokan di Banda Aceh, Jumat.

Ia mengatakan pemasangan tapping box segera dilakukan di objek pajak hotel dan restoran di Banda Aceh.

Serangkaian tahapan persiapan yang terdiri atas survei lokasi, sosialisasi, dan penentuan usaha yang akan dipasang tapping box, juga sudah diselesaikan.

Rencananya, pada Oktober ini seluruh alat sudah dapat dioperasikan menghimpun data transaksi.

Iqbal menjelaskan tapping box akan membantu melakukan verifikasi laporan pajak daerah, sehingga dapat menghindari adanya rekayasa pelaporan.

Data yang direkam oleh alat ini juga bisa dapat dipantau secara realtime melalui layar monitoring di gedung BPKK Banda Aceh.

“Oleh karena fungsinya yang sangat strategis, alat ini akan terus kita tambah secara bertahap. Tahun ini kita punya 105 unit dan rencananya tahun 2023 kita akan ditambah 200 unit lagi,” ujarnya.

Iqbal menuturkan pemasangan alat tapping box tersebut merupakan arahan dari KPK RI, sehingga pelaksanaannya juga akan dilaporkan secara berkala kepada lembaga anti rasuah tersebut.

Ia mengimbau kepada para wajib pajak tidak perlu takut ketika usahanya dipasangi tapping box karena alat tersebut justru dapat membantu mereka dalam hal pelaporan pajak daerah.

“Terlebih bagi usaha yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual, kita juga akan menyediakan mesin cash register secara gratis untuk mereka,” katanya.

Selain itu, tambah Iqbal, pemasangan tapping box juga telah diatur melalui Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2020 tentang Sistem Monitoring, Pelaporan, dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Online.

“Kita berharap kepada seluruh wajib pajak agar dapat menjembatani partisipasi masyarakat dalam pembangunan Banda Aceh dengan patuh terhadap kewajiban perpajakan,” katanya.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *