Kronologi Oknum Uztadz Bawa Sabu ke Dalam Lapas Banyuwangi

Jurnalindo.com – Seorang oknum ustadz dengan inisial MS diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur.

“Paket sabu-sabu milik MS itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama kepada warga binaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Jatim, Rabu.

Ia mengatakan oknum ustadz itu selama ini ditunjuk pesantren di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, organisasi yang bekerja sama dengan Lapas setempat dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.

Baca Juga: Kedatangan Pemain Baru, CEO Optimis Persipa Pati Tak Gampang Kebobol Lawan

Menurut Imam Jauhari, MS diketahui petugas Lapas membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu itu disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.

“MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren (ponpes) di daerah Glenmore Banyuwangi,” imbuhnya.

Imam menambahkan, ponpes tersebut memang menjalin kerja sama dengan Lapas Banyuwangi untuk bidang pembinaan kerohaniaan warga tahanan.

“MS tercatat baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi. Mengajar setiap hari Rabu,” ucap Imam.

Sementara itu Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, petugas sebetulnya telah lama manaruh kecurigaan terhadap gelagat MS, sejak sepekan sebelumnya. Pasalnya, saat itu selepas mengajar, MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.

Baca Juga: Begini Jawaban Kiky Saputri Saat Disarankan Netizen Untuk Operasi Plastik

“Petugas kesehatan curiga jika sang ustaz menyalahgunakan zat ilegal. Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu,” ujar Wahyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *