Kesehatan Agak Terganggu, Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Pati Overload

Warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Pati mencapai 344 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas kewajaran atau overload akibatny (Jurnalindo.com)
Warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Pati mencapai 344 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas kewajaran atau overload akibatny (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Pati mencapai 344 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas kewajaran atau overload akibatnya sangat berdampak bagi kesehatan.

Melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Pati Mualim mengatakan bahwa sebenarnya kapasitas warga binaan di lapas ini hanya sebanyak 197 orang saja.

“ akibatnya gampang terkena penyakit karena kumpul orang banyak, selain itu mengaturnya juga lumayan susah,” jelasnya Kamis, (1/2/2024).

Dengan kondisi tersebut, pihaknya selalu aktif untuk mengadakan olahraga pagi dan berjemur bagi seluruh warga binaan Lapas. hal itu bertujuan agar tidak mudah terkena penyakit.

“Itu kita lakukan per blok. Ada blok C dan D. Blok C khusus narkoba, kalau D untuk pidana umum,” ujarnya.

Untuk saat ini, dirinya mengaku belum bisa untuk menyediakan fasilitas terhadap narapidana berupa kamar khusus anak kecil, apalagi ketika ada narapidana yang sakit tentunya itu masih menjadi prioritas kami ke depan. Namun, untuk fasilitas kamar bagi narapidana yang lain khususnya dewasa tidak ada masalah dan sudah sediakan

“Sekarang kami pun tidak bisa memberikan skala prioritas, seperti kamar anak sendiri, kamar sakit sendiri,”ungkapnya

“Kalau kamar lansia sudah berjalan, bisa kita kasih karena jumlahnya lumayan. Namun, memberikan kamar khusus anak, mengingat pidana anak ini jarang, kebetulan saat ini ada satu, kita agak bingung mau kita taruh dimana,” sambungnya.

Jumlah warga binaan tersebut pihaknya telah merinci penghuni perempuan terdapat 13 orang dan laki-laki 331 orang. Sementara itu, jumlah narapidana sebesar 275 orang dan tahanan ada 69 orang.

“Lebih agak wow itu, narkotika di Pati ini cuman 115 orang. Sedangkan pidana umum ada 229. Berarti tindak pidana di Kares Pati ini rendah,” paparnya

Menurutnya tingginya jumlah Lapas IIB Pati tersebut, karena sering mendapatkan kiriman narapidana dari daerah sekitarnya. Sehingga, hal ini menjadi salah satu penyebab penghuni Lapas Pati over kapasitas.

“Jadi kalau samping-samping, seperti Rutan Rembang, Jepara, Demak, Kudus, Blora, mau ngirim ke sini kita tidak boleh menolak,” pungkas dia. (Juri/jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *