Adanya Aduan Pungli di Lapas 2B Pati, Ditjen-PAS Kemenkumham Sidak Ke Lokasi.

Berdasarkan informasi mengenai laporan adanya Pungutan Liar (pungli) di Lapas Kelas 2B Pati. Akhirnya Ditjen-PAS Kemenkum-HAM turun gunung
Berdasarkan informasi mengenai laporan adanya Pungutan Liar (pungli) di Lapas Kelas 2B Pati. Akhirnya Ditjen-PAS Kemenkum-HAM turun gunung

Jurnalindo.com,- Berdasarkan informasi mengenai laporan adanya Pungutan Liar (pungli) di Lapas Kelas 2B Pati. Akhirnya Ditjen-PAS Kemenkum-HAM turun gunung untuk melakukan sidak terhadap semua pegawai di lingkungan Lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas 2B Pati, Febie Dwi Hartanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan pemeriksaan dilaksanakan ketika hari libur tepatnya minggu (12/11/2023), yang melibatkan 7 anggota. Pemeriksaan ini berlangsung kurang lebih selama 7 jam dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai Pukul 17.00 WIB.

Dikatakan pemeriksaan ini terjadi ketika ada aduan yang disampaikan langsung di meja Menkum-HAM di jakarta, karena merasa terusik akhirnya mereka mengkroscek di lapangan.

“Ada aduan yang disampaikan langsung ke Pak Menteri, dan kami dari pejabat struktural yang ada di Lapas Pati langsung diperiksa,”ungkap Febie Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini, sebagai upaya untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi Pungli terhadap warga binaan di lingkungan Lapas Pati.

“Informasinya ada pungli di Lapas Pati, jadi Pak Menteri langsung perintahkan tim dari Ditjen-PAS untuk melakukan pengecekan,”ujarnya.

Namun, Hasil dalam pemeriksaan di lapas Pati, Febie mengaku tidak ditemukan bukti yang mengarah indikasi yang dilaporkan atau hasilnya nihil.

“Alhamdulillah, pemeriksaan kami hampir 9 jam dari Ditjen-PAS hasilnya Nihil, tidak ada bukti apapun,”terang dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *